Kamu Warga DKI? Siap-siap Cetak Ulang KTP Mulai 2024, Ini Alasannya

Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024."

Aeni Anbya
Minggu, 17 September 2023 | 22:26 WIB
Kamu Warga DKI? Siap-siap Cetak Ulang KTP Mulai 2024, Ini Alasannya
Ilustrasi KTP - Cara Memperbarui KTP (Shutterstock)

Serang.suara.com - Jakarta mulai 2024 sudah tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) setelah adanya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Jakarta pun hanya akan berstatus Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Karena itu, semua warga Jakarta harus melakukan pencetakan ulang e-KTP pada 2024. Hal tersebut ditegaskan Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin.

“Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024. Mudah-mudahan ini bisa disetujui, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Budi, Minggu, 17 September 2023.

Menurut Budi, program cetak ulang KTP warga Jakarta telah dibahas dalam rapat DPRD pada Kamis-Jumat, 14-15 September 2023. Budi berharap Komisi A DPRD DKI menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ disahkan.

Baca Juga:Diklaim Dukung Prabowo, Demokrat Bakal Umumkan Arah Koalisi Saat Rapimnas 21 September

“Di saat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak di-upgrade. Nanti, tahun 2024, kami akan mengajukan toner untuk mem-backup blangko kami,” ujar Budi.

Selain itu, Budi menuturkan ada 120 ribu daftar calon pemilih tetap (DPT) yang memerlukan KTP atau berusia 17 tahun menjelang Pemilu 2024. 

“Kami koordinasi dengan KPU, jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang, 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun,” ucapnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Nasional

Terkini

Tampilkan lebih banyak