Tempat Hiburan Malam di Walantaka, Kota Serang, Kembali Beroperasi, Warga Puri Anggrek Ngadu ke Wali Kota

"Ada empat THM yang muncul kembali. Ini sangat menggangu kenyamanan kami," ucap Yayat, ketua RT setempat, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Serang di gedung sekretariat daerah, Kamis, 14 September 2023.

Aeni Anbya
Jum'at, 15 September 2023 | 11:52 WIB
Tempat Hiburan Malam di Walantaka, Kota Serang, Kembali Beroperasi, Warga Puri Anggrek Ngadu ke Wali Kota
Tangkap layar tempat hiburan malam yang digerebak warga. [Istimewa] (Istimewa)

Serang.suara.com – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) yang berada di pinggir jalan Raya Serang-Jakarta telah meresahkan warga di Perumahan Puri Anggrek, Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. THM tersebut sebelumnya telah dibongkar paksa oleh Pemerintah Kota Serang pada April 2023, tapi kini kembali berdiri.

"Ada empat THM yang muncul kembali. Ini sangat menggangu kenyamanan kami," ucap Yayat, ketua RT setempat, saat melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Serang di gedung sekretariat daerah, Kamis, 14 September 2023.

Yayat mengatakan pihaknya pernah melakukan razia bersama Kepolisian Sektor Walantaka. Karena diduga informasinya bocor, ujar Yayat, razia itu pun tidak membuahkan hasil karena THM tersebut tutup.

"Kemungkinan informasinya bocor, makanya kami minta Pemkot Serang menindaklanjuti untuk menutup secara permanen THM tersebut," ucapnya.

Baca Juga:5 Tips Sukses Mengerjakan Proyek dari Dosen, Bikin Dosenmu Takjub!

Adapun Lurah Kalodran Asrori menuturkan tempat hiburan malam itu tidak memiliki izin dari pemerintah. Asrori berujar, THM itu pernah ditegur, tapi pemilik THM mengancam dan menantang masyarakat sekitar.

"Makanya, kami minta tolong supaya tidak ada kegaduhan akibat THM tersebut. Kalau bisa, secepatnya ditutup," katanya.

Atas aduan warga tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin mengaku akan segera menindaklanjutinya dengan melakukan pengawasan dan pengendalian pada THM itu.

"Kami akan mencoba untuk persuasif dengan cara ditutup atau disegel terlebih dahulu. Mohon kerja samanya dengan pihak terkait. Jika masih melanggar, maka akan langsung (ditutup)," ucapnya.

Baca Juga:Iqbal Gwijangge Pasrah Timnas Indonesia Masuk Grup Maut di Piala Dunia U-17 2023, Tapi...

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak