Kasus Penipuan Penjualan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Diambil Alih Polda Metro Jaya

Para korban melaporkan kasus ini ke beberapa kantor polisi. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dengan dugaan penipuan si kembar ini. Sedangkan Polres Tangerang Selatan menerima enam laporan. Selain itu, terdapat laporan terkait dengan kasus itu di Polsek Kebayoran.

Aeni Anbya
Sabtu, 10 Juni 2023 | 21:50 WIB
Kasus Penipuan Penjualan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani Diambil Alih Polda Metro Jaya
Si kembar Rihana Rihani, pelaku penipuan penjualan iphone (Twitter)

Serang.suara.com - Belakangan ini viral di media sosial kasus penipuan penjualan iPhone murah lewat preorder oleh perempuan kembar Rihana-Rihani. Kasus tersebut bermula dari laporan beberapa orang yang mengaku telah ditipu oleh si kembar Rihana-Rihani lantaran iPhone yang mereka pesan tak kunjung datang, padahal mereka sudah membayar via transfer. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

Para korban melaporkan kasus ini ke beberapa kantor polisi. Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan menerima lima laporan terkait dengan dugaan penipuan si kembar ini. Sedangkan Polres Tangerang Selatan menerima enam laporan. Selain itu, terdapat laporan terkait dengan kasus tersebut di Polsek Kebayoran Baru

Karena banyak laporan terpisah, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya menarik semua laporan polisi yang ditangani beberapa jajarannya kemudian membentuk tim khusus. "Terkait penipuan iPhone tersangka kembar Rihana-Rihani. kami sudah menarik semua LP yang ada di jajaran Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat, 9 Juni 2023.

Adapun Rihana-Rihani diketahui menghilang setelah banyak yang melaporkan mereka ke polisi. Si kembar juga sempat dipanggil polisi, tapi mangkir. 

Baca Juga:Bukan Sulap Bukan Sihir, Perusahaan Belgia Ubah Darah Babi Jadi Air Minum: Mau Coba?

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak