Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini

Nasib remaja di Sumsel atau Sumatera Selatan berakhir di tangan lembaga ini, setelah beli kaos berlogo Palu Arit. Lantas kaosnya viral di media sosial dan jadi buruan dua lembaga aparat penegak hukum.

Kariadil Harefa
Jum'at, 09 Juni 2023 | 23:12 WIB
Ibu Beli Kaos Palu Arit di Pasar, Remaja di Sumatera Selatan Berakhir di Tangan Ini
Ilustrasi kaos palu arit (antara)

Serang - Nasib remaja di Sumsel atau Sumatera Selatan berakhir di tangan lembaga ini, setelah beli kaos berlogo Palu Arit. Lantas kaosnya viral di media sosial dan jadi buruan dua lembaga aparat penegak hukum.

Remaja di Sumatera Selatan pakai kaos logo Palu Arit kemudian diburu anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) maupun Polri atau kepolisian daerah setempat, setelah viral kaos ada lambang Palu Arti di bagian dadanya.

Remaja berasal dari Desa Ujan Mas Baru, Kecamatan Ujan Mas, Muara Enim, Sumatera Selatan itu tidak berkutik. Setelah anggota TNI dan Polri melawat ke rumah remaja berinsial AJ itu.

Menurut keterangan masyarakat, kaos berlogo palu arit itu tersebar di media sosial ketika seorang pemuda atau remaja memakainya, lalu memastikan itu benar atau editan anggota TNI dan Polri mencari tahu keberadaan pemilik akun.

Baca Juga:Ini Spesifikasi Helikopter Bell 412 Jatuh di Kebun Teh Rancabali, Kemenhan Pernah Pesan 9 Unit Buat TNI AD

Ikhwal tentang penangkapan remaja di Sumatera Selatan diamini Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar, Jumat (9/6/2023).

"Benar, kalau pemuda itu memakai kaos berlogo-kan palu-arit. Kita sudah mengamankan yang bersangkutan dari rumahnya," terang Dandim 0404/Muara Enim, Letkol Arh Rimba Anwar.

Usut punya usut, AJ tidak mengetahui jika kaos dengan lambang palu arit itu berdampak besar. Ia bahkan tidak mengetahui jika logo yang berada di kaosnya amat dilarang di Indonesia beredar.

Sebelum mengamankan remaja pakai kaos berlogo Palu dan Arit itu. Letkol Arh Rimba Anwar menerangkan, bahwa kali pertama baju itu ada ketika ibu dari AJ membeli kaos di pasar barang bekas.

Usai memberikan mental ideologi, anggota TNI dan polisi setempat mendatangi pasar yang dimaksud. Lalu para pedagang diberi pemhaman agar teliti belanja barang impor apa pun jenis kategori barangnya.

Baca Juga:Helikopter TNI Terjatuh Di Kebun Teh Kabupaten Bandung, Begini Nasib Para Krunya

"Bukan hanya mental indeologi juga terkait lambang-lambang yang benar terlarang dan tidak boleh beredar di Indonesia," jelasnya.

Penjelasan Letkol Arh Rimba Anwar tersebut juga ditekankan dalam TAP MPRS NOMOR XXV/MPRS/1966. Yang mana dalam TAP MPRS itu menekankan agar masyarakat selaku Warga Negara Indonesia dilarang, dan atau mengembangkan paham ajaran komunisme, marxisme dan leninisme.

"Selain remaja tersebut, juga memberi pemahaman kepada sang ibu agar menyeleksi dan berhati-hati saat membeli barang, dan kenali logo atau lambang yang memang dilarang pemerintah Indonesia atau negara," tutupnya. [*]

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak