Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan

Sebanyak 2.000 buruh dari Partai Buruh aksi unjuk rasa menentang Perppu Ciptaker di area Patung Kuda Arjuna (sekitar Istana Negara-red), Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023).

Kariadil Harefa
Senin, 05 Juni 2023 | 10:19 WIB
Ribuan Buruh "Serang" Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan
Demo Buruh di Kemenaker ; Permenaker No 5 Tahun 2023 (Suara.com/Alfian Winanto)

Serang Suara - Sebanyak 2.000 buruh dari Partai Buruh aksi unjuk rasa menentang Perppu Ciptaker di area Patung Kuda Arjuna (sekitar Istana Negara-red), Jakarta Pusat, pada Senin (5/6/2023).

Massa aksi ini terdiri dari anggota dari empat konfederasi besar di Indonesia, yaitu KSPI, ORI KSPSI, KPBI, dan KSBSI, yang dipimpin oleh Dharta Pakpahan, demikian seperti yang dikatakan oleh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, dalam aksi ini juga turut berpartisipasi anggota dari Serikat Petani Indonesia dan aliansi nelayan, serta 60 federasi serikat buruh tingkat nasional, seperti FSPMI, SPN, FSP-KEP, dan lainnya, termasuk miskin kota, PRT, guru, dan tenaga honorer.

Titik pertemuan para buruh adalah di IRTI, di depan Balai Kota DKI Jakarta pada pukul 10.30 WIB. Setelah berkumpul, massa buruh berencana melakukan longmarch menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana. 

Baca Juga:Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Capres Indonesia, Alasannya Karena 7 Partai Politik Dukung UU Cipta Kerja

Aksi ini dilakukan secara bersamaan dengan sidang kedua uji formal Undang-Undang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh ke MK. Agenda kali ini adalah perbaikan permohonan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komaruddin, telah menyiagakan 2.432 personel di titik aksi di Jakarta Pusat, termasuk di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.

Pihak kepolisian juga telah melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa jalan, seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Medan Merdeka Selatan, dan Jalan Budi Kemuliaan.

"Saat ini sedang ada proses pengalihan arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Barat," ucap Komaruddin.

Sebelumnya, Said Iqbal telah menyatakan bahwa mereka akan demonstrasi ribuan buruh, Senin (5/6/2023) mendatang. 

Baca Juga:Partai Buruh Haramkan Koalisi Parpol Pendukung UU Cipta Kerja, Tapi Dukung Ganjar Pranowo Presiden?

Tiga Tuntutan untuk MK

Presiden Partai Buruh Said Iqbal [Suara.com/Faqih]
Presiden Partai Buruh Said Iqbal (sumber: Suara.com/Faqih)

Aksi tersebut direncanakan akan dimulai pukul 11.00 WIB dari IRTI Monas menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan dilanjutkan ke Istana Merdeka.

“Tuntutannya adalah tiga paket Undang-Undang demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal dalam konferensi pers pada Jumat (2/6/2023).

Mendesak MK untuk mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang digugat.

Partai Buruh saat ini sedang mengajukan uji formil ke MK sejak tanggal 23 Mei 2023, mewakili empat konfederasi buruh, 60 federasi serikat buruh, petani, nelayan, dan tenaga honorer.

"Saya rasa hanya Partai Buruh yang melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja ini, pada tanggal 5 Juni sidang kedua," kata Said Iqbal.

Tuntutan selanjutnya pencabutan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, dengan mengajukan gugatan ke MK pada tanggal 10 Juni mendatang.

Said Iqbal mengatakan bahwa pada tanggal 5 Juni 2023, Partai Buruh akan mengajukan judicial review ke MK melalui kuasa hukum Saleh Al Ghifari, Feri Amsari, dan 15 kuasa hukum lainnya. [*]

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Nasional

Terkini

Tampilkan lebih banyak