Tim Kuasa Hukum Keluarga Meminta Kasus Bripka AS Ditangani Bareskrim Polri

Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut dapat ditarik ke Bareskrim Polri.

Wawan Kurniawan
Jum'at, 02 Juni 2023 | 23:21 WIB
Tim Kuasa Hukum Keluarga Meminta Kasus Bripka AS Ditangani Bareskrim Polri
Karo Penmas Polri Ahmad Ramadhan (Suara.com/Alfian Winanto)

Serang.suara.com - Tim Kuasa Hukum Keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS telah meminta agar laporan kliennya ditangani oleh Bareskrim Polri, setelah sebelumnya ditangani oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).

Brigjen Ahmad Ramadhan, Karopenmas Polri, menyatakan bahwa masih sedang dipertimbangkan apakah kasus tersebut akan ditarik atau tidak.

"Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Sumut. Ketika ada kasus di wilayah A dan B, maka pertimbangan untuk mengambil alih kasus tersebut penuh. Atau kasus yang ditangani oleh Polda, akan ditarik ke Mabes," kata Ahmad kepada wartawan di Kabupaten Tangerang, Jumat, (2/6/2023).

"Jadi, selama kasus tersebut masih dapat ditangani oleh jajaran, maka kasus tersebut akan tetap berjalan di jajaran," lanjutnya.

Baca Juga:Rahmad Darmawan Genjot Kondisi Fisik Pemain Barito Putera

Ahmad Ramadhan juga mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan kasus tersebut dapat ditarik ke Bareskrim Polri. Namun, untuk saat ini, kasus kematian Bripka AS masih bisa ditangani oleh Polda Sumatera Utara.

"Iya, biarlah kasus tersebut ditangani di sana. Kecuali nanti kasus tersebut dianggap perlu ditangani oleh Mabes, maka kita akan menariknya. Saat ini, biarkan kasus tersebut berproses di sana terlebih dahulu," tutupnya.

Kuasa Hukum keluarga almarhum Bripka AS [Suara.com/ Budi Warsito]
Kuasa Hukum keluarga almarhum Bripka AS (sumber: Suara.com/ Budi Warsito)

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Bripka Arfan Erbanus Saragih atau Bripka AS, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan bahwa kliennya meninggal dunia bukan karena bunuh diri (bundir), tetapi karena pembunuhan. Hal ini dikatakannya setelah melihat adanya kejanggalan pada luka yang dialami oleh Bripka AS.

"Sekarang, mengapa kepalanya rusak? Mengapa rahangnya rusak? Apakah terkena alat berat, benda keras, atau apa? Kemudian dia berada di tengah-tengah persawahan seperti itu," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat, (2/6/2023).

"Mengapa tidak ada yang tahu, mengapa teleponnya tidak ada di polres sedangkan dia memesan sianida dari Bogor? Mengapa sianida bisa sampai ke tangan kapolres dan seterusnya?" tambahnya.

Baca Juga:Sebut Cawapresnya Bakal Diisi Orang Baik, Ganjar: Tinggal Duduk Bersama Sambil Ngopi Bicara soal Negara

Oleh karena itu, Kamaruddin meminta agar kasus yang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara ditangani oleh Bareskrim Polri. Hal ini bertujuan agar kasus tersebut dapat terungkap dengan jelas, terkait dugaan pembunuhan terhadap Bripka AS.

"Kami sudah membuat laporan kemarin. Sudah ada laporan lain di Jawa Tengah, tetapi laporannya di Polda. Kami diminta untuk mengirim surat kepada Kapolri, Wakapolri Kabareskrim, dan Kabid Propam Polri serta Irwasum untuk meminta penggeledahan dari pusat,” ucapnya.

Kamaruddin juga mengatakan terkait alasan pihak keluarga ingin kasus ditangani oleh Bareskrim Polri, karena menurutnya ada dugaan penghalangan penyelidikan dalam laporannya di Polda Sumatera tersebut.

“Mereka belum percaya 100 persen, biar terbuka biar senang orang tua juga diundang,” tutupnya.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Nasional

Terkini

Tampilkan lebih banyak