Serang.suara.com - Petugas kepolisian dari wilayah Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang mengamankan enam remaja pengendara motor yang kedapatan membawa senjata tajam di Perumahan Puri, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (27/5) dini hari.
Kapolsek Pasar Kemis, AKP Irfan Abdul Gofar mengatakan bahwa dari ke-enam pelaku, lima diantaranya berstatus pelajar, sedangkan satu orang lagi sudah dewasa.
"Di antara enam orang yang diamankan, terdapat satu orang dewasa, dan lima orang berusia antara 14 dan 15 tahun yang masih berstatus pelajar," ujar AKP Irfan Abdul Gofar saat diwawancarai pada Senin (29/05).
Irfan menjelaskan bahwa keenam remaja tersebut awalnya berkeliaran menggunakan tiga unit sepeda motor sambil membawa senjata tajam. Warga yang merasa cemas kemudian menghentikan pergerakan mereka.
Baca Juga:Luna Maya dan Maxime Bouttier Kepergok Nonton Konser Suga BTS: Semoga Jodoh
Pada saat itu, anggota Polsek Pasar Kemis yang sedang melakukan patroli melintas di lokasi tersebut.
"Para remaja tersebut langsung diamankan oleh petugas beserta sepeda motor dan senjata tajam yang mereka bawa," kata Irfan.
![Sejumlah barang bukti yang disita polisi saat mengamankan 6 orang berandalan Bermotor. [Dok. Polsek Ps. Kemis]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/05/29/1-sejumlah-barang-bukti-yang-disita-polisi-saat-mengamankan-6-orang-berandalan-bermotor.jpg)
Irfan mengungkapkan bahwa senjata tajam yang berhasil diamankan meliputi sebilah celurit, sebilah kapak, dan gagang rol cat yang telah dimodifikasi agar tajam dan menyerupai celurit.
"Selanjutnya, remaja-remaja tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambah Irfan. [*]