Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang

WNA asal Rusia dengan inisial ZPR tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kota Tangerang pada Rabu (24/05/2023).

Wawan Kurniawan
Jum'at, 26 Mei 2023 | 19:15 WIB
Ungkap Prostitusi Online, Bule Rusia Tertangkap Petugas Imigrasi saat Open BO di Hotel Tangerang
Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mengungkap kasus prostitusi online WNA asal Rusia di Tangerang, Banten, Jumat (26/5/2023). (Dok. Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang)

Serang.suara.com – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merilis hasil pengungkapan kasus seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas prostitusi online, Jumat (26/05/2023). 

WNA asal Rusia dengan inisial ZPR tersebut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kota Tangerang pada Rabu (24/05/2023). Saat proses penangkapan, ZPR yang berusia 31 tahun tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan seperti paspor dan izin tinggal keimigrasiannya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ZPR masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival) dengan masa berlaku 30 hari melalui Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pada 23 Mei 2023. ZPR juga diketahui meminta tarif sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) kepada kliennya," ungkap Rakha Sukma Purnama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang pada Jumat (26/05/2023).

ZPR berhasil ditangkap dan diamankan melalui operasi penyamaran yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Tangerang. Rakha juga mengungkapkan bahwa ZPR bekerja sendiri dalam praktik prostitusi online ini dengan memanfaatkan salah satu situs web prostitusi online internasional untuk mendapatkan keuntungan selama berada di Indonesia.

Baca Juga:Seperti Orang Halu, Ini 7 Momen Aldi Taher Diwawancara Televisi, Nyanyi Lagu Coldplay dan Mars Perindo

Dalam menjalankan operasinya, ZPR melakukan janji pertemuan dengan klien di sebuah penginapan di Kawasan Tangerang yang telah disepakati sebelumnya.

Terdapat sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan petugas diantaranya: 
a) 1 (satu) paspor kebangsaan Rusia atas nama ZPR;
b) Uang tunai sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah);
c) Alat kontrasepsi;
d) Pelumas VGEL; 
e) Ponsel milik ZPR.

"ZPR diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian Pasal 75 Jo. 122 huruf (a), yang dapat dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan," ungkap Rakha.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Banten, Ujo Sujoto, menambahkan, jika pihaknya saat ini sangat serius dalam melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran imigrasi yang terjadi di wilayahnya.

"Kegiatan ini adalah bukti keseriusan kami dalam penegakan hukum Keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tangerang, agar prinsip keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dapat diterapkan dengan baik, yaitu dengan prinsip/pendekatan Prosperity Approach dan Security Approach. Hanya orang asing yang memberikan manfaat bagi kesejahteraan Bangsa dan Negara serta tidak mengganggu keamanan atau kedaulatan Republik Indonesia yang diberikan izin tinggal untuk berada, bertempat tinggal, dan berkegiatan di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujarnya.

Baca Juga:Sule Ternyata "Dituntut" Nikahi Ucie Sucita

Berita

Terkini

Ibu dari tiga anak ini seolah menegaskan sedang pamer puting payudara di keterangan fotonya

Entertainment | 06:28 WIB

Dua warga berhasil selamat setelah tim Badan Pencarian dan Pertolongan Nias mengungsikan dua nelayan yang terombang-ambing di laut sejak Minggu, 28 Mei 2023.

Nasional | 01:22 WIB

Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mangkir dari panggilan Ombudsman RI terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

Nasional | 16:05 WIB

Marissya Icha yakin bahwa somasi yang diajukan oleh Muhammad Rizky Pahlevi tidak terbukti.

Lifestyle | 15:47 WIB

Dalam surat tersebut rapat dijadwalkan pada Rabu, (31/5/2023), pukul 11.00 WITA di di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Nasional | 12:18 WIB

Deddy Mahendra Desta berikan peringatan kepada penyebar isu selingkuh dari istrinya Natasha Rizki. Kecaman itu ia sampaikan saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Entertainment | 11:48 WIB

Lawan main Rebecca Klopper dalam film series Mozachiko bernama Junior Roberts siap diperiksa polisi. Lantaran viralnya video syur 47 detik diduga mirip Rebecca.

Entertainment | 11:04 WIB

Hingga akhirnya keluarlah kata-kata dari mulut Vior bahwa Adul mirip dengan salah satu karakter di permainan tersebut, Cyclops.

Entertainment | 09:46 WIB

Secara tiba-tiba sepatu yang dikenakan dari mantan suami Dewi Perssik itu jebol ketika dia sedang menghibur penonton.

Entertainment | 07:31 WIB

Terbaru, Atalia Praratya mengunggah surat Eril yang baru ditemukan tersegel saat dia kelas 6 Sd ditumpukan berkas .

Nasional | 06:40 WIB

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka penyebab kecelakaan."

Metropolitan | 00:25 WIB

Saat itu terduga pelaku Sukron masih sempat meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

Metropolitan | 18:58 WIB

Di area UI, Beam Rover beroperasi pada pukul 05.0023.00 WIB.

Metropolitan | 18:00 WIB

Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi," ujar Heru.

Metropolitan | 17:13 WIB

"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong Tol)."

Metropolitan | 16:35 WIB

Pacar Livy Renata yang orang Jepang, Tomo merupakan sahabat Jerome Polin.

Gosip | 06:30 WIB

Agensi angkat bicara mengenai akun Instagram Lee Seung Gi.

Gosip | 06:00 WIB

Pakaian yang ditampilkan Stella Ou Yang tidak melulu bermerek atau berharga mahal.

Gosip | 01:38 WIB

Indra Bekti dan Aldilla Jelita masih butuh waktu introspeksi diri sebelum membicarakan kemungkinan rujuk.

Gosip | 23:10 WIB

Inara Rusli menyebut nafkah yang diberikan Virgoun tidak mencukupi segala kebutuhan tiga anaknya.

Gosip | 23:08 WIB
Tampilkan lebih banyak