Serang.Suara - Sobat Suara Serang wajib tahun dan waspada terhadap agen asuransi nakal dengan berbagai modus dan akal bulus.
Berikut ini kami sajikan 8 ciri-ciri agen asuransi nakal yang kami sadur dari berbagai sumber resmi, Kamis (25/5/2023).
Sebelum mengetahui delapan ciri-ciri agen asuransi nakal, sobat harus tahu beberapa hal, yakni bahwa masih banyak kasus penipuan yang dilakukan oleh agen asuransi, sehingga membuat masyarakat merasa skeptis dalam memilih asuransi.
Namun, asuransi jiwa memiliki manfaat penting dalam melindungi kekayaan saat terjadi musibah.
Baca Juga:Kini Ada Fitur Baru Investasi Reksa Dana di Aplikasi SimInvest, Berikut Produk Unggulannya
Maka dari itu, penting untuk mengenali beberapa modus yang sering digunakan oleh agen asuransi nakal.
Saat ini, sekitar 80 persen masyarakat lebih memilih menggunakan asuransi swasta di bidang kesehatan. Sementara itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa berada pada angka sekitar 55 persen. Sedangkan untuk asuransi pensiunan, tingkat kepercayaannya berkisar sekitar 35 persen, mengutip YouTube CNBC Indonesia.
8 Ciri-Ciri Agen Asuransi Bodong
![Ilustrasi Asuransi [pexels]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/09/19/1-ilustrasi-asuransi.jpg)
1. Penawaran Asuransi Palsu
Agen asuransi nakal menawarkan polis asuransi palsu kepada calon nasabah. Mereka menggunakan dokumen palsu dan memberikan janji palsu mengenai manfaat dan cakupan asuransi yang tidak sesuai dengan kenyataan.
2. Penggelapan Premi
Agen asuransi nakal menerima premi asuransi dari nasabah, tetapi mereka tidak meneruskannya kepada perusahaan asuransi. Mereka memanfaatkan uang tersebut untuk kepentingan pribadi mereka, sehingga ketika klaim diajukan, nasabah tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya.
3. Penjualan Polis dengan Informasi Tidak Akurat
Agen asuransi bandel sering kali memberikan informasi yang tidak akurat atau menyesatkan kepada calon nasabah. Mereka dapat menyembunyikan informasi penting tentang ketentuan, pengecualian, atau persyaratan polis asuransi yang dapat merugikan nasabah di kemudian hari.
Baca Juga:2024 Indonesia Bakal Jadi Pasar Terbesar Kendaraan Listrik, Investasi Sudah Mulai Tahun Ini
4. Identitas Palsu
Beberapa agen asuransi nakal menggunakan identitas palsu untuk menipu nasabah. Mereka mengklaim sebagai agen asuransi resmi atau bekerja untuk perusahaan asuransi terkemuka, padahal sebenarnya mereka adalah penipu yang tidak memiliki hubungan resmi dengan perusahaan asuransi.
5. Pemalsuan Dokumen Klaim
Jika nasabah mengajukan klaim asuransi, agen asuransi nakal dapat melakukan pemalsuan dokumen klaim untuk menghindari pembayaran klaim yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan asuransi. Mereka dapat mengubah atau menyembunyikan informasi penting dalam dokumen klaim.
6. Telemarketing dan Penipuan Telepon
Agen asuransi nakal menggunakan metode telemarketing atau melakukan penipuan melalui telepon untuk menawarkan polis asuransi palsu.
Mereka menggunakan teknik penjualan yang agresif dan memanfaatkan ketidaktahuan atau kepercayaan konsumen untuk memperoleh keuntungan pribadi.
7. Investasi Bodong
Beberapa agen asuransi nakal juga terlibat dalam penawaran investasi bodong yang diklaim terkait dengan produk asuransi. Mereka menjanjikan keuntungan besar dengan risiko minimal, namun sebenarnya ini hanyalah skema penipuan untuk mengumpulkan dana dari calon nasabah.
8. Pembatalan Polis Asuransi Tanpa Alasan yang Jelas
Agen asuransi nakal dapat membatalkan polis asuransi tanpa alasan yang jelas atau mengalihkan polis ke perusahaan asuransi lain tanpa persetujuan nasabah. Hal ini dapat menyebabkan nasabah kehilangan manfaat asuransi yang telah dibayarkan.
Penting bagi calon nasabah untuk waspada terhadap modus-modus agen asuransi nakal ini dan melakukan pengecekan yang teliti sebelum membeli polis asuransi. Pastikan untuk berurusan dengan agen asuransi yang terpercaya dan memiliki lisensi resmi. [*]
Kontak Media: Serang.Suara.com
Kontributor: Kariadil Harefa