10 Wanita Pekerja Migran Ilegal yang diamankan BP2MI di Bandara Soetta Tak Punya Dokumen Lengkap

Para calon pekerja migran tersebut direncanakan akan ditempatkan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi.

Wawan Kurniawan
Selasa, 16 Mei 2023 | 22:44 WIB
10 Wanita Pekerja Migran Ilegal yang diamankan BP2MI di Bandara Soetta Tak Punya Dokumen Lengkap
BP2MI gagalan keberangkatan 10 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/5). (Dok. BP2MI)

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil mencegah upaya keberangkatan 10 calon pekerja migran ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Para calon pekerja migran tersebut direncanakan akan ditempatkan sebagai asisten rumah tangga (ART) di Arab Saudi. 


Kecurigaan muncul ketika sekelompok wanita yang akan berangkat ke luar negeri ditanyai oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, yang kemudian berujung pada pencegahan tersebut.


"Pencegahannya terjadi pada Sabtu, (13/05/2023), di Bandara internasional Soekarno-Hatta. Kecurigaannya karena adanya rombongan ibu-ibu yang akan berangkat ke luar negeri, lalu pihak kami bersama petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menghentikan dan menanyakan tujuan perjalanan mereka," ujar Rinardi, selaku Sekretaris Utama BP2MI, di shelter P4MI, Kota Tangerang, Selasa, (16/5/2023).


Rinardi menyatakan bahwa para calon pekerja migran kemudian dibawa langsung ke lounge BP2MI untuk diperiksa identitas dan kelengkapan dokumen penempatan sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga:Drama 7 Gol dan 7 Kartu Merah Berakhir Menyakitkan untuk Thailand, Timnas Indonesia Sabet Emas SEA Games 2023

Namun, dari pemeriksaan tersebut, mereka hanya mampu menunjukkan paspor dan tiket pesawat tujuan Jakarta-Colombo dan Colombo-Riyadh tanpa dokumen kelengkapan Pekerja Migran Indonesia lainnya.

BP2MI gagalan keberangkatan 10 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/5). [Dok. BP2MI]
BP2MI gagalan keberangkatan 10 orang calon pekerja migran yang akan ditempatkan secara ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/5). (sumber: Dok. BP2MI)

Adapun sepuluh calon pekerja migran ilegal tersebut semuanya adalah perempuan yang berasal dari Provinsi Jawa Barat, dengan rata-rata usia 32 tahun dan pendidikan tamatan SD-SMP.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh petugas, para calon pekerja migran direkrut oleh para calo di kampung halamannya dan dijanjikan gaji yang besar serta diberi uang sebelum berangkat. Selanjutnya, mereka dibawa ke Jakarta untuk medical check-up dan pengurusan dokumen visa.

Rinardi menjelaskan bahwa para calon pekerja migran tersebut diarahkan oleh para calo untuk menjawab tujuan perjalanan untuk jalan-jalan atau liburan jika ditanya di bandara oleh petugas Imigrasi Bandara. Saat ini, para calon pekerja migran tersebut ditampung di shelter BP2MI yang berada di Kota Tangerang, untuk menyelesaikan pemeriksaan dan proses lebih lanjut dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta. 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan bahwa hingga 16 Mei 2023, pihaknya telah menunda keberangkatan calon pekerja migran Indonesia secara nonprosedural sebanyak 1.662 selama periode Januari hingga Mei 2023.

Baca Juga:Kemeriahan Nobar Indonesia Vs Thailand

"Pada Januari, kami berhasil menunda PMI itu sebanyak 212 orang, Februari ada 415 orang, Maret 530 orang, April ada 307, dan hingga 16 Mei ini baru ada 198 orang yang kami tunda keberangkatannya," ujar Tito.

Tito juga mengimbau agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk bekerja agar melengkapi dokumen yang sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak