Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Capres Indonesia, Alasannya Karena 7 Partai Politik Dukung UU Cipta Kerja

Serang Suara - Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Capres Indonesia, Alasannya Karena 7 Partai Politik Dukung UU Cipta Kerja

Kariadil Harefa
Senin, 01 Mei 2023 | 17:59 WIB
Partai Buruh Dukung Najwa Shihab Capres Indonesia, Alasannya Karena 7 Partai Politik Dukung UU Cipta Kerja
Presiden Partai Buruh Said Iqbal gelar konpers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (1/5/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza

Serang Suara - Partai Buruh dukung Najwa Shihab sebagai bakal calon presiden RI di Pemilu 2024. Hal itu tutur Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, Senin (1/5/2023).

Selain Najwa Shihab alias Nana yang dikenal sebagai jurnalis perempuan dengan program Mata Najwa itu, Partai Buruh juga mendukung Ganjar Pranowo (PDI Perjuangan), Prabowo Subianto (Partai Gerindra), Anies Baswedan (koalisi Partai NasDem, PKS dan Partai Demokrat).

Guna menentukan pilihan siapa yang akan mereka dukung secara personal atau mandiri terhadap bakal calon presiden yang bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut, menentukan pilihan terhadap capres bakal segera rakernas.

"Ada tahapan dan dari empat nama itu akan ada satu nama yang bakal dinyatakan lolos konvensi dan rapat presidium," terangnya Said Iqbal.

Baca Juga:Partai Buruh Haramkan Koalisi Parpol Pendukung UU Cipta Kerja, Tapi Dukung Ganjar Pranowo Presiden?

Informasi yang SerangSuara dapatkan bahwa konvensi itu bulan Juni hingga Juli. Nah, setelahnya akan ada rapat presidium terdiri 11 organisasi pendiri pelanjut Partai Buruh.

"Ini akan ketat dalam memberikan dukungan, dan tentu kami tidak akan berkoalisi dengan partai politik yang meresahkan dari pada undang-undang cipta  kerja," ungkapnya.

"Tunggu saatnya," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal menambahkan.

Menurut catatan SerangSuara terhadap pengesahan UU Cipta Kerja alias Omnibus Law Ciptaker jadi undang-undang, terdapat tujuh parpol yang menyetujuinya.

Hari Buruh ; May Day [Suara.com/Alfian Winanto]
Hari Buruh ; May Day (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

7 Partai Politik Dukung Undang-Undang Cipta Kerja

Terdapat tujuh partai politik yang menyetujui atau mendukung pengesahan Undang Undang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja, antara lain.

Baca Juga:Isu Dugaan Politisasi Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemhan Dijawab Langsung Prabowo Subianto

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
2. Partai Golongan Karya (Golkar).
3. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
4. Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
5. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
6. Partai Amanat Nasional (PAN).
7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

2 Parpol Tolak UU Cipta Kerja

Kendati demikian terdapat beberapa partai politik yang menolak UU Cipta Kerja, antara lain

1. Partai Demokrat.
2. Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengesahan Omnibus Law Ciptaker tersebut digelar Selasa 21 Maret 2023 oleh para anggota perwakilan rakyat di gedung DPR RI saat Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. [*/Kariadil Harefa]

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Berita

Terkini

Tampilkan lebih banyak