Suara Serang.com - Keluarga Cristalino David Ozora menolak diversi terdakwa AGH, anak yang bersengketa dengan hukum atas kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
Penolakan diversi terdakwa tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara tertutup di lantai dua, Rabu 29 Maret 2023.
"Pihak keluarga menolak diversi saat musyawarah di lantai dua," kata Djuyamto, pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Walau begitu Mario Dandy Satrio juga berada di ruang persidangan terdapat di ruang tujuh, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca Juga:Sederet Negara Yang Pernah Menolak Timnas Israel, Termasuk Indonesia
Musyawarah diversi tersebut bersamaan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat ditanya terkait alasan diversi, Djuyamto tidak tahu pasti alasan dari pihak keluarga Cristalino David Ozora menolak menuntaskan kasus penganiayaan di luar pengadilan.
Agnes alias AGH saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri dan tiba di PN sekira pukul 09.20 WIB.
Agnes saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam keadaan wajah tertutup sweter, dan ia memakai kemeja warna putih berpadu dengan warna merah muda.
Sementara Agnes alias AG atau AGH mengenakan sweter warna biru langsung menuju ruang tahanan. [*]
Baca Juga:Ridwan Kamil Roasting Balik Kiky Saputri, Ini Kata-kata yang Bikin Nyelekit