Suara Serang.com - Polda Jawa Timur (Jatim) masih berkutat menyelesaikan kasus Venna Melinda korban KDRT Ferry Irawan. Walau pihak Ferry dengan lantang mengaku tidak melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap artis Venna Melinda.
Pernyataan pihak Ferry Irawan membuat Hotman Paris, kuasa hukum dari ibu Verrel Bramasta merasa geli. "Mana ada tersangka ngaku," kata Hotman Paris.
Pengacara Venna Melinda itu dengan tegas mengatakan, akan membuktikan kalau Ferry Irawan adalah tersangka kasus KDRT. Hotman Paris mengemukakan, salah satu bukti bahwa Ferry bersalah dengan berada di dalam penjara saat ini.
"Buktinya ia dipenjara dan Venna yang menang, gitu saja," kata Hotman, melansir dari Channel YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:Here Cafe Serang: Lokasi Buka Puasa Ramadan Bareng Keluarga dan Pacar di Serang Banten
Bukan itu saja Hotman Paris juga nyinyirin pihak Ferry Irawan, sampai ibunya Ferry yang sibuk siaran pers.
"Konpers mulu sama nenek-nenek, kalau mau terkenal ikuti saya aja pasti akan diikuti wartawan," ledek Hotman.
Hotman Paris juga memastikan jika Venna Melinda bakal datang pada sidang perdana.
Ia juga meminta timnya untuk mendampingi Venna karena ia jarang hadir dalam perkara yang ia nilai gampang. [*]