Suara Serang.com - Baru baru ini beredar klaim video terkait otak utama pembunuhan Brigadir J, usai Ferdy Sambo terdakwa pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Klaim informasi itu beredar dan viral di sejumlah media sosial, berdasarkan temuan tim Cek Fakta Suara Serang.com, Kamis (23/3/2023).
Cek Fakta Suara Serang menemukan utasan video yang mengabarkan kalau Ferdy Sambo bebas, dan
terungkap otak utama pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu seperti yagn beredar di Channel YouTube Inews Today, yang diunggah 20 Maret 2023. Pada tayangan video itu terdapat caption pada cover video dengan judul di bawah ini:
Baca Juga:Simak Cara dan Tata Doa Mandi Puasa Ramadan 1444 - 2023
"Mengejutkan Ferdy Sambo Dibebaskan Kapolri, HP Yosua Ditemukan dan Terungkap Dalang Utama".
Sementara pada batang judul dalam platform video YouTube, konten kreator menuliskan dengan kalimat seperti ini:
"HP Yosua Ditemukan, Ferdy Sambo Bebas, Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J".
![CEK FAKTA: Terungkap Otak Utama Pembunuhan Brigadir J Usai Ferdy Sambo Bebas! Betulkah? [YouTube/Inews Today]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/03/23/1-benarkah-terungkap-otak-pembunuh-brigadir-j-dan-ferdy-sambo-bebas.png)
Betulkah Terungkap Otak Pembunuh Brigadir J dan Ferdy Sambo Bebas?
Tim Cek Fakta Suara Serang.com melakukan penyelidikan dengan mencocokan data dan informasi secara langsung, dengan mengupas video yang berdurasi 2 menit 17 detik itu.
Cek Fakta secara detail membongkar isi dalam video yang telah ditonton 6,8 ribu kali. Dalam video itu tidak menerangkan terkait bebasnya terdakwa Ferdy Sambo yang telah mendapat vonis hukuman mati dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Pelaku Mutilasi Sleman Terancam Hukuman Mati, Usai Main Berkali-Kali dengan Korban
Konten kreator video menggabungkan beberapa visual dengan menarasikan bahwa terungkap otak pembunuhan
Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bahkan tidak ada data yang menerangkan tentang isi percakapan WhatsApp.
Sulih suara yang membacakan narasi konten ternyata cuma membacakan isi dari berita yang telah tayang di salah satu media online yang berjudul:
Putusan sidang untuk Ferdy Sambo akan dibacakan di persidangan terbuka untuk umum pada Rabu (12/4/2023). Sementara visual tangkapan layar percakapan via WhatsApp sangat buram dan tidak jelas.
Bahkan tidak informasi yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo bebas dan menelepon Kapolri, sampai terungkap otak pembunuhan dari Brigadir J.
Penjelasan dan Kesimpulan
Berdasar pencocokan visual dan data, cek fakta menyatakan bahwa konten video yang menarasikan judul Benarkah Terungkap Otak Pembunuh Brigadir J dan Ferdy Sambo Bebas! Tidak benar.
Artinya konten video yang beredar di media sosial usai diunggah di YouTube merupakan konten disinformasi atau kategori konten hoaks. [*]