Suara Serang.com - Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas mengatakan, bahwa kasus 300 T alias Triliun bukan kasus korupsi. Walau begitu, ia dan Menkeu Sri Mulyani ingin membuka kasus itu secara bersama-sama.
Kolaborasi penyelidikan itu setelah adanya laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan imbas dari kasus Rafael Alun Trisambodo, mantan Dirjen Pajak Kemenkeu di Jakarta Selatan.
Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengatakan, kalau dana 300 Triliun itu berkemungkinan aksi dari pencucian uang yang terjadi di lingkaran bea cukai dan pajak di lingkaran kementerian keuangan.
"Kami jelaskan bahwa yang kami laporkan itu laporan hasil analisa tentang dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Menkopolhukam, di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
Baca Juga:Hasto Pastikan Megawati Soekarnoputri Tidak Bahas Capres Pilpres 2024 Bareng Presiden Jokowi
"Berkali-kali saya bilang bukan laporan korupsi," sambungnya.
![Menkopolhukam Mahfud MD [Antara]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/03/20/1-menkopolhukam-mahfud-md.jpg)
Menkeu - Menko Polhukam Kolaborasi Ungkap Kasus Transaksi 300 Triliun
Dua menteri kabinet Presiden Jokowi, Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD bersepakat berkolaborasi unngkap transaksi 300 triliun, hal itu mereka jelaskan saat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).
"Transaksi aneh itu ada peran intelijen keuangan dalam melacak pergerakan transaksi uang senilai Rp 300 triliun itu," kata Mahfud, didampingi Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Agar transaksi itu tidak tercium, pergerakan uang itu dengan berulang kali pindah tangan dan itu berulang kali.
Baca Juga:Netizen Sorot Bunda Corla Kecam Lina Mukhreeje: Makan Babi Pakai Bismillahirrahmanirrahim
"Uang yang sama berputar sepuluh kali secara aneh itu dihitungnya hanya dua atau tiga kali padahal perputarannya sepuluh kali, misal saya kirim ke Ivan, Ivan kirim ke sekretarisnya, sekretarisnya kirim ke saya lagi," sambung Mahfud.
Agar transaksi uang itu berjalan mulus, jadi melibatkan pegawai Kemenkeu RI serta orang-orang di luar kementerian.
Sekali lagi Mahfud MD mengatakan, ini bukan kasus korupsi melainkan mengarah kepada transaksi dan tindak pidana pencucian uang. [*]