Ferdy Sambo jadi sorotan netizen lantaran beredar kabar bahwa ia telah dieksekusi mati di Nusakambangan (Pulau Nusa Kambangan).
Cek Fakta Ferdy Sambo dieksekusi mati viral di media sosial, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Salah satu akun Facebook membagikan informasi tersebut, seperti lansiran Serang 18 Maret 2023. Pada konten video tersebut memuat gambar kolase sebagai cover video.
Memperlihatkan beberapa anggota berseragam megangkat senjata api untuk bersiap menembak, dan sementara gambar kedua kanan merupakan potret Ferdy Sambo memakai kemeja putih dan terdapat bercak darah di bagian dada.
Baca Juga:Rupanya Mario Dandy Punya Motivasi Sebar Video dan Foto David Ozora, Ini Kata Polisi Metro Jaya
Adapun judul pada cover video viral tersebut seperti berikut, "BREAKING NEWS INNALILAHI TEPAT PAGI INI FERDY SAMBO DIEKSEKUSI HUKUMAN MATI".
Agar lebih dramatis, konten kreator memuat judul "TEPAT tadi PAGI INI F3RDY S4MBO DI3KS3KvSI HUKUMAN M4T1 DI NUSAK4MBANGAN".
![Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J [Istimewa]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/02/20/1-irjen-ferdy-sambo-dan-brigadir-j-istimewa.jpg)
Benarkah Ferdy Sambo telah dieksekusi mati?
Informasi tentang Ferdy Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan tidak benar. Seperti yang tersiar di media sosial Facebook tersebut.
Tim Cek Fakta melakukan penelusuran dan pencocokan data, bahwa Ferdy Sambo terdakwa vonis hukuman mati belum dieksekusi. Sebab, Ferdy Sambo dan Dkk sedang mengupayakan banding, pasca putusan majelis hakim ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengeksekusi Sambo.
Tim Cek Fakta Serang partner Suaracom membongkar isi dalam video, dan tidak menemukan satu informasi terkait Sambo telah dieksekusi mati di Nusakambangan.
Baca Juga:Mau Ramadan, Polda Metro Jaya Sisir Lokasi Hiburan Malam
Isi dalam video berdurasi 8 menit 39 detik berisi penggalan video dari berbagai kanal berita media online. Yang mana dalam video adalah berisi narasi tentang bacaan putusan banding terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Kesimpulan
Berita terbaru Ferdy Sambo telah dieksekusi mati tidak benar, artinya konten yang memuat informasi tersebut adalah sesat dan tergolong konten kategori hoak atau disinformasi. [*]