Serang.com - Lantaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi meminta Komisi Pemilihan Umum untuk menunda Pemilu 2024. Memici pro dan kontra di tengah netizen.
Bahkan tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024 sudah dengan tegas tersusun, sampai Pemilu dan Pilpres 2024 terlaksana di 14 Februari tahun depan.
Hanya saja terjadi wacana penundaan pemilu lantaran beberapa partai dianggap telah terdiskriminasi oleh KPU, membuat persiapan dan tahapan pemilihan umum tergadaikan dengan bahasa tunda pemilu 2024.
Munculnya tunda Pemilu 2024 mendatang setelah adanya laporan dari Partai Prima yang mengaku gagal masuk sebagai peserta pemilihan umum di tahun mendatang. Upaya partai baru ini pun tidak pernah kandas sampai melakukan banding.
Baca Juga:Benarkah Mario Dandy? Pengemudi Mobil BMW yang Kabur Usai Isi Bensin Full
Walau kemudian tetapi gagal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk banding. Akan tetapi, Partai Prima tetap bersikukuh tidak akan mencabut laporan andaikata mereka tidak dapat masuk sebagai peserta pemilu mendatang.
Persoalan menunda Pemilu mendapat respon dan perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi, " Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan dan memang itu (keputusan PN Pusat) adalab sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi pemerintah juga mendukung KPU untuk naik banding," ungkap Jokowi kepada wartawan saat ditemui di Pondok Pesantren Al-Ittifaq, Bandung, Senin (6/3/2023) lalu.
Sebelumnya terkait tunda pemilu tahun depan disampaikan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau akrab disapa Rommy.
Ia mengaku kalau persiapan pemilu 2024 ini belum tentu dapat berjalan sesuai rencana. Hingga ungkapan dan narasi itu menjadi kontroversi dan memanas.
"Mas Rommy, ayo bangun. Jangan bermimpi terus dong. Realitas politik dan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, KPU, Bawaslu, civil society, asosiasi masyarakat, dan sebagian besar partai politik, sudah bersiap-siap menyongsong pemilu 2024, tidak ada penundaan pemilu," ucap Viva, Senin (6/3/2023).
Sekait dengan wacana tunda Pemilu 2024 yang melangsungkan pemilihan kepala daerah, legislatif tingkat daerah dan pusat sampai pemilihan presiden, KPU telah menyatakan kalau Partai Prima gagal sebagai peserta Pemilu 2024.
Itu semua sudah jelas dalam persidangan, kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada jurnalis, Jumat (10/3/2023).
"Ya komunikasi kami dalam konteks sengketa ini atau gugatan ini semua komunikasi hukum yang di mana komunikasi itu saat persidangan". [*]