Scroll untuk membaca artikel
Kamis, 16 Maret 2023 | 16:30 WIB

CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo?

Kariadil Harefa
CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo?
CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo? Benarkah! (Facebook)

Serang.com - Kembali beredar video menyebut jika mobil hakim terbakar akibat amukan massa, dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kena segel pengunjuk rasa akibat menunda Pemilu.

Video itu viral di salah satu akun media sosial Facebook dengan nama kreator Perspektif. Pengunggah video itu menyematkan cover potret kerusuhan.

Bersama cek fakta akan mengupas tentang berita mobil hakim dibakar akibat menunda pemilu 2024 dan PN Jakarta Pusat disegel.

Melansir dari unggahan konten kreator itu, cek fakta SuaraSerang.com menemukan narasi seakan-akan jika peristiwa itu benar terjadi, yang mana mobil hakim dan PN Jakarta Pusat kena segel.

Baca Juga:CEK FAKTA: Ferdy Sambo Sebelum Dieksekusi Mati Bertemu Bharada E Dalam Sel! Benarkah?

Agar publik yakin, pengonten video soal penundaan Pemilu memadukan cover video dengan meletakan potret para pengunjuk rasa.

Pada caption cover, cek fakta menemukan narasi "Mobil Hakim Dibakar Massa, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo"

Agar lebih meyakinkan, konten kreator itu menyematkan pada judul dengan tulisan, "Hakim Sesat Tunda Pemilu! Mobil Ludes Dibakar Massa - Berita Terbaru"

CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo? [Cek Fakta]
CEK FAKTA: Tunda Pemilu 2024, Mobil Hakim Dibakar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Disegel Pendemo? (sumber: Cek Fakta)

Benarkah Mobil Hakim Dibakar Massa?

Berdasar penyelidikan cek fakta Suara Serang, Kamis (16/3/2023). Bahwa klaim terkait video mobil hakim dibakar dan PN Jakarta Pusat kena segel pendemo itu tidak benar.

Bahkan dalam video itu tidak ada hal yang menggambarkan kalau mobil hakim dibakar massa maupun kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kena segel pendemo lantaran tunda pemilu 2024.

Baca Juga:CEK FAKTA: Venna Melinda Kepergok Dicium Saat Temui Ferry Irawan di Penjara, KDRT Cuma Prank, Benarkah?

Setelah melakukan cekricek, tim tidak menemukan sama sekali adanya kaitan terkait video yang dibagikan pengguna akun Facebook tersebut.

Semua isi dalam video hanya berisi potongan cuplikan video unggahan di Channel YouTube Rocky Gerung Official, yang berjudul "LAWAN! PUTUSAN HAKIM JAKPUS BAGIAN DARI SKENARIO BESAR TUNDA PEMILU".

Adapun video tersebut telah tayang 3 Maret 2023. Agar meyakinkan netizen, maka konten kreator menyulih suara dengan membaca artikel yang bersumber dari Kompas.

Artikel itu berisi tentang Profil Partai Prima yang Sebabkan Pemilu Diputuskan Ditunda, Pernah Bikin Ricuh di Gedung KPU" dan berita itu telah tayang 2 Maret 2023.

Sementara konten kreator itu memakai potret pendemo yang telah tayang di jabar.idntimes.com, 23 September 2016 berjudul "Demonstrasi Berlanjut, 400 Mahasiswa Unpad Siap Bergabung di Jakarta".

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan mobil hakim ludes dibakar massa karena menunda pemilu adalah hoaks.

Narasi tersebut masuk dalam kategori misleading konten atau konten yang menyesatkan. [*]

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Berita

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda