SuaraSerang.com - Penuhi panggilan Kejagung RI, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate hadir lebih awal.
Kedatangan Menkominfo Johnny G Plate asal Partai NasDem terkait dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G, termasuk infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.
Rabu (15/3/2023) ini Menkominfo Johnny G Plate akan berada di dalam gedung penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, dan pemeriksaan sudah dilangsungkan sejak pukul 09.00 WIB tadi, berdasar pantauan jurnalis di lapangan.
"Ini merupakan pemeriksaan kali kedua terhadap menteri pembantu Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan," ungkap sumber di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Baca Juga:Live Esek-esek dan Raup Cuan Hingga 15 Juta di Dream Live, Tiga Orang Dibekuk Polres Jakbar
Pasalnya, ia sebelumnya telah jalani pemeriksaan pada 14 Februari 2023.
"Ya benar kali kedua diperiksa, dan hari ini untuk memastikan atau mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dalam hal pengadaan BTS," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kuntadi.
Jadi dari pemeriksaan terhadap Sekretaris Partai NasDem itu, di sana akan terlihat apakah memang nanti Menkominfo Johnny G Plate itu tersangka atau tidak.
"Jadi perlu pendalaman materi, tentu dengan pemeriksaan dan evaluasi, jadi kami kumpulkan hari ini bukti dan mendalami pernyataan atau keterangan dari beliau," sebut Kuntadi. [*]
Baca Juga:Ternyata Ini Cairan Penyebab Tewasnya Kades yang Disuntik Mati oleh Mantri