Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang pembuat konten pornografi dengan cara siaran langsung melalui aplikasi Dream Live. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka ini tergabung dalam sebuah agensi bernama Infinity 4Ever.
"Kita tangkap tiga orang, salah satunya sebagai pemilik 'agency'," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.
Diungkapkan Andri ketiga orang yang dibekuk oleh timnya berinisial alias Upil dan LS yang bertindak sebagai "hots streaming". Sedangkan DSP sebagai "agency".
Cara mereka mendapatkan keuntungan adalah dengan melakukan siaran langsung dan berharap imbalan uang dari penonton yang melihat aksinya.
Baca Juga:5 Rekomendasi Drama Korea Fantasi, Punya Cerita Terlalu Unik untuk Dilewatkan!
Kasus ini terungkap bermula ketika jajaran Cyber Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli di media sosial. Berdasarkan patroli tersebut, petugas menemukan pelaku sedang melakukan aksi siaran langsung dengan konten pornografi.
Atas temuan tersebut petugas Polres Metro Jakarta Barat menindak lanjuti dan memburu para terduga pelaku dan menangkap tiga orang di lokasi yang berbeda.
Pelaku PP ditangkap di daerah Jalan H. Som, Pondok Pucung, Pondok Aren Kota, Tangerang Selatan. LS ditangkap di Jalan Raya Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ada pun pemilik agensi DSP diamankan petugas di Jalan Cipinang Kebembem, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur. Para pelaku mengaku sudah menjalani profesi ini sudah lebih tiga bulan terakhir.
"Dari hasil penyelidikan, kami itu sudah lebih dari tiga bulan, dengan keuntungan rata-rata diambil dari setiap kegiatan adalah Rp6 juta sampai 15 juta, mereka bagi keuntungannya," ujarnya.
Baca Juga:Funbattle Coffee Lahirkan Barista Profesional
Polisi juga mengaku tidak hanya mereka yang menjadi target operasi kali ini. Mereka sudah mengantongi 8 identitas "host" yang terlibat dalam aksi pornografi ini.
Ketiga tersangka masih diperiksa oleh penyidik di Polresta Metro Jakarta Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Antara