Kabar kematian Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Banten, Salamunasir yang tewas akibat disuntik oleh seorang pria berinisial SE yang berprofesi sebagai mantri beberapa hari lalu membuat gempar warga sekitar.
Aksi nekat yang dilakukan oleh SE akibat terbakar api cemburu karena menduga sang kades telah bermain asmara dengan istrinya seorang bidan Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Akibat suntikan tersebut Kades Salamunasir mengalami kejang-kejang dan sesak napas hingga akhirnya meningal dunia. Diketahui cairan yang disuntikkan ke tubuh kades adalah diphenhydramine.
Dokter Spesialis Forensik RSUD Banten Budi Suhendar mengungkapkan cairan tersebut merupakan obat pereda alergi yang tergolong keras dan sangat berbahaya bila tidak diperuntukkan dengan tepat. Sehingga penggunanya harus sesuai dengan dosis dan melihat kondisi orang yang akan menggunakannya.
Baca Juga:Penjualan Melesat 41%, Perusahaan Elektronik Ini Optimis Hadapi 2023
“Jika tidak sesuai peruntukan atau kondisi seseorang yang tidak bisa diberikan obat itu tentu efeknya ada. Masuk obat keras memang harus resep dokter,” kata Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023) dikutip dari Bantennews.co.id jaringan suara.com.
Mantan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten ini mengatakan efek yang ditimbulkan akibat obat ini bisa dari gejala yang ringan seperti mengantuk, sesak napas, hilang kesadaran hingga berat yakni kematian.
“Untuk penyalahgunaannya bisa (menyebabkan meninggal) jika diberikan kepada orang yang tidak tepat, dosis yang tidak tepat berlebihan,” katanya.
Kendati demikian perlu ada pendalaman lebih lanjut terkait hal tersebut yakni dengan melakukan pemerikaan toksikologi forensik guna mengetahui zat cairan masuk ke dalam tubuh korban yang menyebabkan meninggal dunia.
“Perlu analisi pemeriksaan lebih lanjut untuk kesimpulan apakah memang itu yang menyebab kematian atau ada zat lain,” katanya.
Sumber : Bantennews.co.id