Seorang pria berinisial SE menyuntik mati seorang Kepala Desa Curuggoong di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Minggu (12/3/2023). Pria yang berprofesi sebagai mantri tersebut nekat melakukan tindakan keji setelah terbakar api cemburu.
Pelaku menduga antara korban dan sang istri memiliki hubungan spesial yang membuatnya cemburu dan menjadi penyebab peristiwa pembunuhan tersebut. Diketahui istri terduga pelaku merupakan seorang bidan di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
“Sering dijemput (istri terduga pelaku) oleh Pak Kades dari tempat kerja. Mungkin itu yang bikin cemburu. Ditambah lagi ada isu ada hubungan khusus,” kata salah satu kerabat terduga pelaku dikutip dari bantennews.co.id jaringan suara.com.
Berdasar informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula kala pelaku mantri SE mendatangi rumah korban pada Minggu (12/3/2023) siang. Saat itu pelaku diterima oleh istri korban yang tidak menaruh curiga sedikit pun.
Pelaku yang tidak mendapati korban Kades Salamunasir pun menunggu kedatangannya setelah istri korban telepon suaminya untuk segera pulang.
Entah apa yang terjadi, kades dan terduga pelaku terlibat adu mulut. Saat itulah terduga pelaku secara tiba-tiba menyerang Kades Salamunasir dengan menyuntikkan cairan ke punggung korban.
Diketahui cairan tersebut bernama Sidiandryl Diphenhydramine, yang membuat korban sesak nafas hingga tak sadarkan diri.
“Pelaku menggunakan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan obat cairan yaitu Sidiandryl Diphenhydramine,” jelas Wakapolresta Serang Kota AKBP Hujra Soumena saat konferesi pers di Mapolresta, Senin (13/3/2023).
Hujra menyebutkan pelaku menyuntikkan cairan tersebut ke punggung sebelah kiri korban yang membuatnya kejang-kejang hingga tak sadarkan diri.
Baca Juga:Soal Transaksi Keuangan Terindikasi TPPU, PPATK Tegaskan Selalu Berkoordinasi Dengan Kemenkeu Kepala
“Jarum suntiknya disuntik ke tubuh bagian kiri korban dan korban tiba-tiba mengalami sesak napas,” tambah Hujra.
Melihat hal tersebut kemudian korban langsung dilarikan ke RSUD Banten. Namun, nyawa kades yang baru menjabat 1 tahun 3 bulan itu tidak tertolong. Sedangkan posisi terduga pelaku saat itu juga berada di RSUD Banten.
“Pada saat anggota (kepolisian-red) sampai di rumah sakit, kebetulan yang diduga pelaku masih berada di rumah sakit dan sekaligus pada saat itu diamankan,” kata Hujra.
Dari penangkapan itu, polisi juga menyita 1 botol Sidiandryl Diphenhydramine HCl injeksi IV atau IM berukuran 15 ml, 1 suntikan dan jarumnya, 1 tas berwarna hitam, 1 handphone, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio berplat merah nopol A 4018 E, dan baju serta celana yang digunakan terduga pelaku.
Sumber: bantennews.co.id