Resmi! AG Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi di LPKS

Hengki menjelaskan proses penahanan AG akan dilakukan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur. AG akan menjalani proses penahanan untuk 7 hari ke depan.

Anhar Rizki Affandi
Rabu, 08 Maret 2023 | 22:39 WIB
Resmi! AG Pacar Mario Dandy Ditahan Polisi di LPKS
Agnes Pacar Mario Dandy Diperiksa Polda Metro Jaya (Instagram)

Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam anak berkonflik dengan hukum AG (15), pacar dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) resmi ditahan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan penahanan pelaku AG dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan merujuk pada Undang-undang Perlindungan Anak.

"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, kami sekali lagi dengan pertimbangan kenyamanan anak malam ini, kami putuskan dari penyidik kemudian untuk melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (8/3/2023) malam.

Hengki menjelaskan proses penahanan AG akan dilakukan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS), Cipayung, Jakarta Timur. AG akan menjalani proses penahanan untuk 7 hari ke depan.

Baca Juga:Sutradara Kondang Joko Anwar Tanya Warganet Judul Film yang Pas Buat Rafael Alun Trisambodo, Mau Buat Filmnya?

"Apabila nanti tidak cukup akan bisa diperpanjag lagi 8 hari dari pihak kejaksaan," jelas Hengki.

Diperiksa Sejak Pagi

AG yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum menjalani pemeriksaan sejak pagi oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut proses pemeriksaan terhadap pelaku AG didampingi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (PK-Bapas) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

"Karena AG anak berkonflik dengan hukum, selain lawyer yang bersangkutan akan didampingi oleh PK-Bapas, pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebagai lembaga yang memberikan perlindungan kepada anak yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Baca Juga:Terlibat Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Ditahan 7 Hari ke Depan

Terlibat Penganiayaan 

Sebelumnya Hengki membeberkan bukti-bukti keterlibatan kekasih Mario tersebut dalam keterlibatannya dikasus penganiayaan terhadap Cristalino Davis Ozora (17). Bukti-bukti tersebut antara lain pesan singkat di Whatsapp hingga rekaman CCTV yang disita dari sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan bukti itulah penyidik memutuskan untuk menaikkan status AG menjadi anak berkonflik dengam hukum atau pelaku.

Penggunaan istilah ini digunakan untuk anak yang masih dalam kelompok di bawah umur, sehingga tidak bisa disebut tersangka layaknya orang dewasa.

"Setelah kami sesuaikan dengan CCTV kami sesuaikan dengan alat bukti yang lain, kami sesuaikan dengan chat WA tergambar semua peranannya di situ. Oleh karenanya yang kami sampaikan tadi ada peningkatan status dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Berdasarkan barang bukti juga penyidik menemukannya adanya rencana untuk melakukan tindakan kekerasan kepada korban David. Sehingga penyidik kemudian menerapkan Pasal 355 Ayat 1 KUHP terkait penganiayaan yang direncanakan.

"Kami melihat disini bahwa dari bukti digital bahwa ini ada perencanaan sejak awal. Pada saat mulai menelepon SL (tersangka Shane), kemudian bertemu SL kemudian pada saat di dalam mobil bertiga (Mario, Shane dan AG) ada mens rea niat di sana," jelas Hengki.

Bohongi Penyidik Polres Jaksel

Hengki juga mengungkapkan fakta lain bahwa sebelumnya tiga pelaku yakni Mario Dandy, Shane Lukas dan AG mengaku kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ini adalah kasus perkelahian bukan penganiayaan.

"Kami perlu menjelaskan di sini, ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ungkap Hengki

Namun, ketiganya tidak dapat menyanggah lagi setelah petugas menyodorkan bukti terkait keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan terhadap Davis. Bukti-bukti tersebut seperti percakapan di aplikasi whatsaap, rekaman CCTV serta video yang ada di dalam ponsel salah satu pelaku.

"Tergambar semua peranannya di situ," tutur Hengki.

Hengki menjelaskan bahwa tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik dengan hukum AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Nasional

Terkini

Marissya Icha yakin bahwa somasi yang diajukan oleh Muhammad Rizky Pahlevi tidak terbukti.

Lifestyle | 15:47 WIB

Ditjenpas Kemenkumham membantah atau klaim tidak mengistimewakan Mario Dandy dan Shane Lukas selama menginap di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Berita | 15:38 WIB

Mario Dandy dan sahabatnya Shane Lukas ditempatkan dalam satu sel Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Berita | 15:23 WIB

Deddy Mahendra Desta berikan peringatan kepada penyebar isu selingkuh dari istrinya Natasha Rizki. Kecaman itu ia sampaikan saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Entertainment | 11:48 WIB

Lawan main Rebecca Klopper dalam film series Mozachiko bernama Junior Roberts siap diperiksa polisi. Lantaran viralnya video syur 47 detik diduga mirip Rebecca.

Entertainment | 11:04 WIB

FIFA Matchday Juni 2023 tidak lama lagi, lalu berapa harga tiket Timnas Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday Juni 2023.

Berita | 10:33 WIB

Hingga akhirnya keluarlah kata-kata dari mulut Vior bahwa Adul mirip dengan salah satu karakter di permainan tersebut, Cyclops.

Entertainment | 09:46 WIB

Secara tiba-tiba sepatu yang dikenakan dari mantan suami Dewi Perssik itu jebol ketika dia sedang menghibur penonton.

Entertainment | 07:31 WIB

Belum lama ini mantan kekasih Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi melakukan serang balik terkait video syur 47 detik dan 11 menit menyerat namanya.

Entertainment | 01:49 WIB

LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) telah melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya Kebayoran Baru, Senin ( 29 Mei 2023).

Nasional | 23:40 WIB

Saat itu terduga pelaku Sukron masih sempat meminta maaf, dan mau bertanggung jawab.

Metropolitan | 18:58 WIB

Dengan dibentuknya Satgas Terpadu Penilaian Gedung dan Nongedung, diharapkan kita dapat bersama-sama mengurangi risiko gempa bumi," ujar Heru.

Metropolitan | 17:13 WIB

"Jadi dimasukkan ke dalam kotak, terus diikat di dalam kotak, di dalam kardus dibawa menggunakan motor, dibuang di TKP kedua (kolong Tol)."

Metropolitan | 16:35 WIB

Tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor melempar benda tumpul."

Metropolitan | 16:12 WIB

Ananda Mikola mengatakan, kebanyakan sponsor Formula E yang sudah meneken kontrak saat ini meruapakan perusahaan swasta.

Metropolitan | 15:43 WIB

Seorang pengguna TikTol mengira Reza Arap adalah sosok Reza yang memiliki hubungan dengan Prilly Latuconsina.

Gosip | 21:49 WIB

Penampilan Lionel Lee selalu jadi perbincangan hangat warganet karena dinilai terlalu feminim.

Gosip | 21:06 WIB

Sejak memutuskan lepas cadar, Inara Rusli kebanjiran job hingga jarang memiliki waktu kosong.

Gosip | 20:47 WIB

Nikita Mirzani ngegas ketika seorang warganet menantangnya buka baju sekalian daripada hanya pamer tak pakai bra.

Gosip | 20:15 WIB

Seperti diketahui, Fandy Christian yang diduga selingkuh dengan Andi Annisa pindah ke Pulau Dewata sejak 2018.

Gosip | 20:08 WIB
Tampilkan lebih banyak