Polres Serang Tangkap Guru Ngaji Perkosa Santriwati: Modusnya Pengobatan

Polres Serang menangkap AS seorang guru ngaji yang melakukan perkosaan terhadap santriwati di Ponpes, dijerat hukuman Undang-undang nomor 23 tahun 2002 perlindungan anak.

Kariadil Harefa
Kamis, 02 Maret 2023 | 08:55 WIB
Polres Serang Tangkap Guru Ngaji Perkosa Santriwati: Modusnya Pengobatan
Ilustrasi pelecehan seksual (Ilustrasi/Teraskabar/Canva)

Polres Serang, Banten menjerat guru ngaji dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Hal ini usai terbukti perkosa santri berusia 17 tahun.

"Kami tangkap dan periksa AS (47) tersangka perkosa santriwati berusia 17 tahun," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Rabu (1/3/2023)

AS diciduk di rumahnya sekira pukul 18.15 WIB, "Lokasi penangkapan guru ngaji pelaku rudapaksa santri itu tidak jauh dari lingkungan pesantren dia mengajar," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, sebelumnya.

Penangkapan tersangka perkosa santri terjadi 27 Februari 2023 silam. Informasi santri jadi korban pasca keluarga menjenguknya di pondok pesantren (ponpes).

Baca Juga:Kelewat Batas! Aldila Jelita Sebut Indra Bekti Pernah Marahi Anak Hingga Ajak Berkelahi Sampai Trauma

Saat keluarga bertemu dengannya, di sanalah korban curhat kepada orang tuanya. Seketika itu keluarga korban sedih, awalnya tidak mau menceritakan apa yang terjadi.

Ketika kakak memberi memberi pemahaman dan apa yang ia dera selama ini, akhirnya korban ceritakan.

"Semuanya pun korban ceritakan kepada kakaknya, yang tidak tega dengan kondisi adiknya yang tiba-tiba berubah, saat itu korban menceritakan semuanya," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria.

Kisah santri ini miris sekali, berulang kali pelaku melecehkan korban, belum lagi ia dipaksa untuk pegang kemaluan AS tersangka yang kini mendekam di sel Polres Serang.

Modus Pengobatan Buat Gerayangi Santriwati

Baca Juga:Amanda Manopo Perawan? Bikin Netizen Ngakak dan Peluk Ayu Ting Ting

AS selaku guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Serang mengaku kepada polisi, ia melakuka perkosaan dengan cara modus bisa melakukan pengobatan.

Rupanya dibalik pengobatan itu ternyata pelaku AS melakukan pelecehan, "Ada tiga kali ia lakukan itu di lingkungan ponpes," sela Kasatreskrim Polres Serang Dedi Mirza.

"Kondisi korban saat ini alami trauma berat," tutup Dedi Mirza. [*]

Berita

Terkini

Dalam surat tersebut rapat dijadwalkan pada Rabu, (31/5/2023), pukul 11.00 WITA di di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar.

Nasional | 12:18 WIB

Deddy Mahendra Desta berikan peringatan kepada penyebar isu selingkuh dari istrinya Natasha Rizki. Kecaman itu ia sampaikan saat berada di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Entertainment | 11:48 WIB

Lawan main Rebecca Klopper dalam film series Mozachiko bernama Junior Roberts siap diperiksa polisi. Lantaran viralnya video syur 47 detik diduga mirip Rebecca.

Entertainment | 11:04 WIB

Hingga akhirnya keluarlah kata-kata dari mulut Vior bahwa Adul mirip dengan salah satu karakter di permainan tersebut, Cyclops.

Entertainment | 09:46 WIB

Secara tiba-tiba sepatu yang dikenakan dari mantan suami Dewi Perssik itu jebol ketika dia sedang menghibur penonton.

Entertainment | 07:31 WIB

Terbaru, Atalia Praratya mengunggah surat Eril yang baru ditemukan tersegel saat dia kelas 6 Sd ditumpukan berkas .

Nasional | 06:40 WIB

Belum lama ini mantan kekasih Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi melakukan serang balik terkait video syur 47 detik dan 11 menit menyerat namanya.

Entertainment | 01:49 WIB

Berikut partai politik yang diprediksi gagal masuk parlemen di Pemilu 2024, dan elektabilitas parpol seperti ambang batas parlemen jadi paramater dan perhatian untuk mereka capai.

Nasional | 00:47 WIB

Menurut Mahfud MD, rahasia negara harusnya jadi konsumsi privasi sebelum resmi diumumkan. Desak polri periksa pengacara Denny Indrayana membocorkan rahasia negara.

Nasional | 23:59 WIB

LSM Paguyuban Bakal Calon Anggota DPR dan DPRD (BCAD) telah melaporkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke Polda Metro Jaya Kebayoran Baru, Senin ( 29 Mei 2023).

Nasional | 23:40 WIB

Hal tersebut disampaikan Heru Budi, menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya tak mau menanggapi soal Riang Prasetya yang diprotes warga lantaran menolak bangunan ruko.

Metropolitan | 12:19 WIB

"Alhamdulillah Pemprov DKI sudah melakukan penyesuaian pergub, mengenai PPDB dan sudah diundangkan," ujar Syaefuloh.

Metropolitan | 21:25 WIB

Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat rumah tersebut kosong, ditinggal penghuninya bekerja.

Metropolitan | 21:09 WIB

Pendataan KJP disebut kerap terkendala karena data tak sesuai dengan realita. Beberapa penerima didapati telah pindah alamat atau meninggal.

Metropolitan | 21:03 WIB

JLNT warisan Ahok ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta menjadi mangkrak. Berikut ini sejarah JLNT tersebut.

Metropolitan | 19:17 WIB

Ariel NOAH juga memberi kejutan kepada putrinya dengan menyanyikan lagu "Sajadah Panjang".

Gosip | 13:20 WIB

Kondisi Dave Hendrik sempat membaik setelah minum teh manis hangat.

Gosip | 13:14 WIB

Netizen curiga Lolly dan Antonio Dedola punya hubungan spesial.

Gosip | 13:13 WIB

Teuku Ryan punya seorang adik yang cantiknya mencuri perhatian banyak orang.

Gosip | 12:40 WIB

Benarkah Arya Saloka dan Putri Anne sudah resmi bercerai?

Gosip | 12:36 WIB
Tampilkan lebih banyak