Arti sensaional Nikita Mirzani terus mengungkapkan pendapatnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Pasalnya ia tidak sependapat dengan putusan hakim yang menvonis mati Ferdy Sambo.
Niki juga mengatakan bahwa dirinya tidak setuju terkait putusan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E saat sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yang masih bisa jadi polisi usai menjalani vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Nikita Mirzani bahkan sampai menyenggol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk mempertanyakan keputusan tersebut di akun Instagram storynya itu.
"Teruntuk bapak kapolri @listyosigitprabowo beserta jajaran yang terhormat. Saya bertanya Kenapa barada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi??" tulis Nikita di Instagram Story.
Menurut Nikita, kejujuran yang dilakukan seorang Richard Eliezer bukan tulus karena ingin jujur.
Namun karena takut dihukum dan karena iming-iming mendapat hukuman ringan.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua oknum polisi yang divonis bersalah udah dipenjara jangan dipecat," ucap Nikita.
Ia juga berpendapat bahwa semua polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo juga jangan dipecat karena mereka tidak ikut menembak Brigadir J.
Artis kontroversial ini juga mengatakan jangan karena adanya kemauan netizen akhirnya diikuti untuk menjaga nama baik polisi.
Baca Juga:Agnes Gracia Haryanto Bakal Jadi Tersangka? Kepolisian Dalami Perannya saat Penganiayaan David
"Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui itu yah. Tenang aja pak ntar juga nama kepolisian baik lagi," ujar Nikita Mirzani.
Diketahui Richard Eliezer divonis selama 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Sementata Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas perbuatannya.