Penyanyi Ressa Herlambang dikabarkan akan dijemput paksa oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus penipuan terhadap seorang wanita bernama Cleopatra.
"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang," ujar Cleopatra di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (20/2/2023).
Menurutnya Ressa Herlambang tidak kooperatif karena beberapa kali mangkir dalam setiap pemanggilan dirinya dari Polres Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut, karenanya perlu dilakukan penjemputan paksa.
"Ressa sudah dua kali mangkir," kata Cleopatra.
Baca Juga:Pastikan PSSI Tak Dijadikan Kendaraan Politik 2024, DPR Pantau Kinerja Erick Thohir Day to Day
Ditambahkanya lagi, Ressa tidak terlihat tanda-tanda akan menyelesaikan masalah yang membelitnya.
"Ressa sampai sekarang tidak ada itikad baik dan tidak kooperatif," ujar Cleopatra.
Hanya saja belum ada informasi detail tentang rencana penjemputan paksa mantan pacar Nia Ramadhani tersebut oleh Polres Jakarta Utara untuk dihadirkan sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, Cleopatra melaporkan Ressa Herlambang pada 11 Mei 2022 silam terkait kasus penipuan yang dilakukan penyanyi tersebut kepada dirinya.
Ressa Herlambang dan Cleopatra menyepakati kontrak kerja sama pembuatan lagu senilai Rp50 juta. Namun setelah menerima uang, sang musisi ingkar janji.
Baca Juga:Bantah Putus dengan Thariq karena Belum Direstui Gen Halilintar, Fuji: Jodoh Gak ke Mana
"Jadi banyak alasan. Yang sakit lah, apa lah," kata Cleopatra.
Sampai saat ini, Cleopatra belum mendapat kejelasan tentang nasib uang yang dia serahkan ke Ressa Herlambang.