Empat tahun buron, kini mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar dalam pengawasan KPK. Izil minta maaf kepada masyarakat Aceh atas perbuatannya di tahun 2018.
Kasus yang menyeret mantan petinggi GAM itu kembali dibuka di depan publik, setelah empat tahun buron atas kasus korupsi.
Informasi dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada jurnalis, Kamis (26/1/2023). Izil Azhar terlibat kasus korupsi yakni terlibat gratifikasi pembangunan dermaga Sabang 2018.
Dana pembangunan dermaga Sabang yang mencapai nilainya Rp 32 miliar, adapun sumber dana pembangunan dermaga Sabang untuk masyarakat Aceh itu bersumber dari APBN 2006-2011.
Baca Juga:Dua orang Pemotor Teror Rumah Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim dengan Puluhan Ular
Izil Azhar alias Ayah Merin merupakan mantan jenderal Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sekaligus sosok kepercayaan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007–2012 dan 2017–2018.
"Saya mohon maaf," ucap Izil Azhar kepada media di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tampak tangan dari mantan panglima GAM itu terborgol sekaligus mengenakan rompi warna oranye.
Izil Azhar tertangkap atas kolaborasi KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam.
"Ia tertangkap Selasa di Banda Aceh kolaborasi Polda Nanggroe Aceh Darussalam," kata Ali, di Jakarta Selatan.
Baca Juga:Baca Cara Niat Qadha Puasa Ramadan, Panduan Lengkap Puasa Pengganti