Aniaya Anak Kandung! Mantan Bos OVO Indrajana Menginap di Hotel Prodeo 20 Hari Kedepan

20 hari kedepan mantan Bos (BOSS) OVO, Raden Indrajana Sofiandi menginap di hotel prodeo. Usai KDRT anak dan istri di Tebet, Jakarta Selatan.

Kariadil Harefa
Rabu, 25 Januari 2023 | 22:44 WIB
Aniaya Anak Kandung! Mantan Bos OVO Indrajana Menginap di Hotel Prodeo 20 Hari Kedepan
Raden Indrajana Sofiandi (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Raden Indrajana Sofiandi merupakan mantan bos OVO resmi menginap di hotel prodeo alias penjara selama 20 hari kedepan, setelah resmi kena tahan Sabtu 21 Januari 2023.

Polres Metro Jakarta Selatan menahan Raden Indrajana Sofiandi atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap dua anak kandungnya dan istri Keyla Evelyn Yasir.

"Kami akan menahannya 20 hari kedepan guna pemeriksaan lanjut atas kasus penganiayaan anak di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (25/1/2023).

Penahanan pelaku penganiayaan anak bawah umur tersebut berdasar laporan LP/2301/IX/2022/RJS, Jumat 23 September 2022.

Baca Juga:Paras Millen Cyrus Bikin Pangling Netizen: Bukan Sembarang Generik

"Penyidik akan memeriksa tersangka sesuai bukti dan laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Pada kasus ini bekas bos OVO itu terjerat Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004.

Selanjutnya Jo Pasal 335 KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Empat hari lalu, eks bos OVO Raden Indrajana Sofiandi (RIS) resmi jadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut, walau ada permintaan dari tersangka untuk penangguhan penahanan. Namun, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tidak mengabulkan permintaan tersebut.

Baca Juga:Pembakar Kantor Ekspedisi J&T Express Dharmasyara Ditangkap di Sumatera Selatan: Gondol 385 Juta Uang

"Ia meminta penangguhan penahanan, tapi kami tidak penuhi. Sejak penahanan Sabtu kemarin, 20 hari kedepan ia akan menjalani pemeriksaan selama masa tahanan tersebut,"  kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus kepada jurnalis.

Melansir serang.suara.com. Bahwa mantan petinggi OVO tersebut melakukan serangkaian penganiayaan fisik dan psikis terhadap dua anaknya, sehingga menyisakan trauma.

Kedua anak kandungnya masih bawah umur yakni berinisial KAS 10 tahun dan KRS 12 tahun. Menurut catatan dan laporan pelapor, kejadian itu terjadi dalam rentang waktu medio September 2021 hingga 5 September 2022.

Perbuatan itu terjadi di Apartemen Signature Park, Tebet. Tidak tahan atas perbuatan suaminya, Keyla Evelyn Yasir melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Keyla Evelyn Yasir menceritakan kalau ia sudah tidak tahan dengan perbuatan Raden Indrajana Sofiandi. Sebab, peristiwa itu bukan kali pertama terjadi.

Makanya, Keyla Evelyn Yasir nekat meminta cerai kepada mantan bos OVO itu. "Ia pernah dibui atas kasus yang sama tahun 2014, saat itu saya melaporkan kasusnya di Polda Metro Jaya," tutup Keyla Evelyn Yasir, saat jadi bintang tamu di FYP Trans 7. [*]

Berita

Terkini

Listyo menjelaskan bahwa pengajuan banding tersebut akan diteliti oleh para anggota Majelis Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP)

Nasional | 22:54 WIB

Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta telah diperluas dari 13 titik menjadi 26 titik.

Nasional | 22:29 WIB

Tiga partai pendukung Anies Baswedan usulkan tiga nama calon wakil presiden di Pilpres 2024

Nasional | 21:48 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan tanggapan terhadap safari politik Ganjar Pranowo, hormati tempat ibadah dan fasilitas publik.

Nasional | 21:20 WIB

Benar ternyata, kalau Jumat, 26 Mei 2023 terjadi pertemuan antara partai politik Koalisi Perubahan di Kepulauan Seribu.

Nasional | 21:00 WIB

"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).

Nasional | 07:20 WIB

"Mulai halu," sahut Melaney Ricardo dalam kontennya yang tayang pada Selasa (30/5/2023) tersebut.

Entertainment | 06:47 WIB

Ibu dari tiga anak ini seolah menegaskan sedang pamer puting payudara di keterangan fotonya

Entertainment | 06:28 WIB

Dua warga berhasil selamat setelah tim Badan Pencarian dan Pertolongan Nias mengungsikan dua nelayan yang terombang-ambing di laut sejak Minggu, 28 Mei 2023.

Nasional | 01:22 WIB

Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mangkir dari panggilan Ombudsman RI terkait pemecatan Brigjen Endar Priantoro.

Nasional | 16:05 WIB

Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dihadiri Heru Budi.

Metropolitan | 21:15 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2023).

Metropolitan | 15:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

Metropolitan | 14:00 WIB

Virgoun dikabarkan kepergok sedang "main" bersama selingkuhannya oleh pihak polisi.

Gosip | 23:10 WIB

Inara Rusli merasa dirugikan secara immaterial oleh Virgoun selama pernikahan mereka.

Gosip | 22:55 WIB

Inara Rusli dikabarkan menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum setelah Virgoun membawa kabur ketiga anaknya.

Gosip | 22:34 WIB

Isi tuntutan Inara Rusli mencakup hak asuh anak, uang mut'ah dan iddah, nafkah anak, serta harta gono gini.

Gosip | 22:22 WIB

"She's a very lovely girl. Dia enak banget untuk diajak kerja sama," beber Yuki Kato.

Gosip | 22:05 WIB
Tampilkan lebih banyak