Setelah akhirnya polisi berhasil menangkap tiga tersangka pembunuh berantai di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. Mereka diantaranya adalah Wowon Erawan alias Aki (60 tahun), Solihin alias Duloh (63 tahun) dan Dede Solehuddin (35 tahun). Penangkapan Wowon dan Duloh pada 17 Januari 2023 di Babakan Mande, Ciranjang, Cianjur.
Dari video yang diperoleh, aparat kepolisian di bawah komando Kasubag Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga itu berlangsung pada malam hari.
Polisi awalnya mengetuk pintu rumah tempat kedua tersangka tinggal. Tersangka Duloh terlihat membuka pintu depan dan langsung disergap polisi. Duloh duduk di tanah dan langsung diinterogasi oleh Panjiyoga.
Duloh juga telah mengaku kepada pihak berwajib sebagai pelaku yang meracuni satu keluarga di Bantar Gebang, Bekasi hingga tiga orang tewas.
Baca Juga:Program Pencegahan Stunting Pertamina Hulu Rokan Bersama Pemkab Kampar Dipuji Presiden Jokowi
"Saha nu ngaracun (siapa yang meracuni)?" Panjiyoga bertanya.
"Saya," jawab Duloh.
“Maneh yang ngaracun (kamu yang telah meracuni)?” tanya Panjiyoga.
"Iya," Duloh mengaku.
Tampak seorang wanita menangis histeris ketika Duloh ditangkap. Ketua RT setempat pun langsung dipanggil ke rumah saat penangkapan tersangka berlangsung.
Baca Juga:Cari Hotel Murah Terbaik di Kota Serang Banten Lengkap Harga dan Fasilitas
"Pak RT, kami dari Polda Metro Jaya, kami melakukan penangkapan terhadap Pak Duloh. Selaku Kepala Desa disini untuk mengetahui penangkapan kepada pak Solihin alias Duloh," kata Panjiyoga.
Proses penangkapan Wowon pun bisa disaksian dalam video yang sama. Saat itu, pihak berwenang juga meminta Wowon untuk mengakui perbuatannya.
"Sok ngaku ngomong, pelakunya siapa?" tanya Panjiyoga.
![Wowon Erawan alias Aki Wowon, tersangka kasus pembunuhan berantai atau serial killer di Bekasi dan Cianjur, Jawa Barat. [foto dok. Polisi]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/01/21/1-wowon-erawan-alias-aki-wowon-tersangka-kasus-pembunuhan-berantai-atau-serial-killer-di-bekasi-dan-cianjur-jawa-barat-foto-dok-polisi.jpg)
Polisi kemudian menyebut dua dari sembilan korban pembunuhan berantai Aki Wowon CS adalah Tenaga Kerja Wanita (TKW). Dua TKW itu tewas setelah ditipu oleh ketiga tersangka.
"Untuk sementara yang kita temukan dua TKW. Tapi penyelidikan belum selesai," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Menurut Hengki, dari hasil penyelidikan sementara terhadap dua korban TKW yang sedang bekerja di luar negeri, ditemukan fakta bahwa tersangka Dede berperan menghimpun uang dari kedua korban TKW.
"Beberapa kesaksian saksi mereka dijanjikan saat kembali ke Indonesia akan mendapatkan rumah bagus dan sebagainya, ada penggandaan uang," ungkap Hengki.
Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan total ada sembilan Korban terkait pembunuhan berantai Aki Wowon, Duloh dan Dede.
Bahkan salah satu korban dibuang ke laut di wilayah Garut, Jawa Barat atas nama Siti selaku TKW.
"Di Garut, ada satu orang (korban) dikubur setelah sebelumnya dibuang ke laut," kata Fadil, Kamis, 19 Januari 2023, di Polda Metro Jaya, Jakarta.
![Keluarga Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs [HR Online]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/01/21/1-keluarga-korban-pembunuhan-berantai-wowon-cs.jpg)
Terungkap, kejahatan Aki Wowon Cs berawal dari penyelidikan terkait kasus keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat yang menewaskan tiga orang.
Tiga korban yakni Ai Maimunah (40 tahun) yang tak lain adalah istri siri Aki Wowon dan dua orang anak, Ai Maimunah Ridwan Abdul Muiz (20 tahun) dan M Riswandi (16 tahun).
“Pelakunya adalah saudara Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan saudaranya M. Dede Solehuddin. Ketiganya rupanya adalah orang dekat dari para korban," beber Fadil.
Dapaun motif Aki Wowon Cs membunuh Maimunah, Ridwan dan Riswandi adalah karena mereka mengetahui praktik kejahatan yang telah mereka lakukan sebelumnya.
Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui bahwa dia melakukan tidak pidana lain dalam bentuk pembunuhan dan melakukan penipuan terhadap korban lain," ujar Fadil.