Fenomena Ngemis Online di TikTok, Mensos Risma Akan Lakukan Ini

Edaran kepada pemerintah daerah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Anhar Rizki Affandi
Kamis, 19 Januari 2023 | 14:19 WIB
Fenomena Ngemis Online di TikTok, Mensos Risma Akan Lakukan Ini
Tangkapan layar siaran langsung aksi mengemis melibatkan orang tua di media sosial akun Tik Tok TM Mud Bath, diakses di Jakarta, Jumat (13/1/2023). (Tangkapan layar akun Tik Tok TM Mud Bath @intan_komalasari92)

Ada-ada saja cara orang untuk mendapatkan uang secara instan. Kekinian, marak fenomena orang mengemis secara online di aplikasi TikTok secara live dan mengeksploitasi orang tua.

Fenomena yang meresahkan itu akhirnya membuat Menteri Sosial Tri Rismaharini turun tangan dengan mengeluarkan surat edaran ke pemerintah daerah untuk menindak warganya yang mengemis online di TikTok.

"Nanti saya surati ya (bukan ke kepolisian). Saya imbauan ke daerah. Itu (ngemis online) memang enggak boleh," kata Risma dalam keterangannya, Rabu (18/1/2023).

Edaran kepada pemerintah daerah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya.

Baca Juga:Sempat Diisukan Cerai, Shen Mengchen Jelaskan Pernikahannya Bahagia

Surat edaran yang diterbitkan tanggal 16 Januari 2023 itu meminta kepada kepala daerah mulai dari Gubernur, Walikota/bupati untuk mencegah terjadinya praktek ekploitasi terhadap orang tua, penyandang disabilitas,anak-anak dan kelompok rentan lainnya dengan mengemis baik secara offline maupun online melalui aplikasi.

Mensos juga meminta pemerintah daerah untuk mengatur tindakan yang harus dilakukan bila ditemukannya kegiatan eksploitasi tersebut dengan melaporannya ke Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tidak hanya itu, Risma juga meminta pemda untuk memberikan rehabilitasi, perlindungan dan bantuan kepada  mereka yang menjadi korban ekploitasi.

Fenomena Ngemis Online

Belakangan ini sedang marak fenomena ngemis online secara live di TikTok, salah satu caranya dengan cara mandi lumpur atau diguyur air pada malam hari dengan durasi yang lama.

Baca Juga:Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Termasuk Ringan, Kejagung: Sudah Kami Ukur

Mirisnya, para pelaku konten tersebut adalah orang tua atau nenek-nenek lanjut usia yang dipandu oleh anak cucu mereka melalui dari balik kamera.

Salah satu akun yang melakukan ngemis online agar dapat cuan dari rasa iba yang menonton adalah Mud Bath atau @intan_komalasari92. Live mandi lumpur yang dia lakukan kemudian dibagikan kembali oleh akun Tiktok Panggil Saya Ndut atau @pejuangsikspack

Dalam video tersebut terlihat seorang nenek yang diduga adalah nenek dari pemilik akun dipaksa untuk berendam di kubangan lumpur dalam bak yang diisi air.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak