Kasus pencabulan di lingkungan pesantren kembali terjadi, kali ini peristiwa dugaan asusila terhadap santriwati terjadi di Kota Jember, Jawa Timur. Kiai Muhammad Fahim Mawardi yang seharusnya menjadi contoh dan panutan dilaporkan oleh istrinya sendiri atas dugaan pencabulan kepada anak didiknya.
Terbaru, kepolisian telah menetapkan Kiai Fahim sebagai tersangka dan menahannya setelah menjalani pemeriksaan sejak Senin sore (16/1/2023) sampai dengan Selasa (17/1/2023) dini hari.
Salah satu penasihat hukum Kia Fahim, Alananto mengatakan Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember ini terancam Pasal 81 Pasal 82 juncto 76D-76E, termasuk terhadap Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari enggan memberikan komentar saat ditanya awak media. Secara tergesa-gesa ia langsung masuk mobilnya dan pergi meninggalkan Mapolres Jember.
Baca Juga:PNM Berdayakan dan Beri Pendampingan Kepada UMKM di Indonesia Melalui Program PKU
Lalu seperti apa profil dari Kiai Muhamad Fahim Mawardi, berikut beberapa informasi terkait dirinya.
Diketahui, Kiai Fahim dilaporkan sendiri oleh istrinya sendiri atas dugaan pencabulan terhadap 11 santriwati dan 4 ustadzah disebuah kamar khusus yang memiliki kode fingerprint.
Istrinya, mengaku bahwa ia tidak bisa mengakses kamar tersebut dan sering kali melihat beberapa santriwati diajak menginap di kamar yang terletak di lantai dua pesantren itu.
Atas tuduhan dan laporan istrinya itu, Kiai Fahim dengan tegas membantahnya dia siap jalan jongkok sambil telanjang dari Jakarta ke Jember bila tuduhan tersebut benar. Bahkan, Fahim bersumpah membawa nama Tuhan untuk membantah tuduhan tersebut.
Kiai Muhammad Fahim Mawardi diketahui merupakan pengasuh di Pondok Pesantren Al Djaliel 2 Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Fahim yang kerap berdakwah di akun Youtubenya memiliki seorang istri bernama Himatul Aliyah. Akun Youtube Kiai Fahim dengan chanel Benteng Akidah telah memiliki 409.000 subscriber dan kerap aktif mengomentari isu-isu tertentu.
Bahkan dalam kontennya Kiai Fahim kerap kali mengomentari Islam Nusantara yang diusung Nahdlatul Ulama.
Melansir dari pelbagai sumber, Himatul menegaskan bahwa ia masih merupakan istri sah dari Kiai Fahim, meski Fahim mengatakan bahwa ia telah mentalak istrinya tersebut. Himatul mengaku ia pernah meminta cerai dari sang suami namun Fahim menolak.
Terkait tuduhan atas dirinya Fahim membantah, di malam saat ia dituduh berselingkuh Fahim beralasan sedang melakukan evaluasi pembelajaran santri.
Ia mejelaskan kegiatan tersebut sudah sering dilakukan sebagai rangkaian evaluasi. Dia juga berdalih kamar dengan kode khusus tersebut merupakan studio tempat santri membuat video YouTube.
Meski begitu sang istri bersama santri yang menjadi saksi mendatangi Polres Jember dan membuat laporan atas dugaan asusila yang dilakukan suaminya.
Himatul juga menjelaskan ada santri yang mendobrak pintu kamar khusus tersebut dan di dalam masih ada ustadzah.
Berkaitan dengan laporan tersebut, Kiai Fahim menantang istrinya untuk membuktikan di persidangan dan bukti videonya. Fahim meragukan bukti yang diklaim istrinya dan siap membayar Rp100 juta videonya jika memang ada.
Selain itu Kiai Fahim juga mengaku siap jalan jongkok dari Jember ke Jakarta apabila perbuatannya tersebut terbukti.