Besarnya Pengaruh Lukas Enembe Hingga Dikawal Ketat Kepolisian Saat Digelandang ke Gedung KPK

Lukas Enembe digiring ke gedung KPK dengan kursi roda.

Wawan Kurniawan
Kamis, 12 Januari 2023 | 21:27 WIB
Besarnya Pengaruh Lukas Enembe Hingga Dikawal Ketat Kepolisian Saat Digelandang ke Gedung KPK
Lukas Enembe dibawa ke KPK (Suara.com/Alfian Winanto)

Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya menginjakkan kaki di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk pertama kalinya sebagai tahanan atas kasus korupsi, Kamis (12/1/2023).


Menurut pantauan awak Suara.com, Lukas Enembe tiba di KPK sekitar pukul 17.11 WIB. Kedatangan Lukas di KPK mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian seperti Brimob bersenjata lengkap dan Tim Gegana.


Bahkan ada mobil barakuda dan iring-iringan aparat keamanan yang mengawal kendaraan yang ditumpangi Lukas Enembe dari RSPAD Soebroto Gatot di Jakarta Pusat.


Saat tiba, Lukas Enembe digiring ke gedung KPK dengan kursi roda. Dia mengenakan rompi tahanan KPK oranye dengan tangan terbalut borgol. Lukas sempat menyapa awak media yang sudahmenantinya dengan mengangkat tangan.

Baca Juga:Berikut 5 Fakta Menarik Jelang Duel Fiorentina vs Sampdoria di Coppa Italia Malam Ini

Gubernur Papua Lukas Enembe [Suara.com/Alfian Winanto,]
Gubernur Papua Lukas Enembe (sumber: Suara.com/Alfian Winanto,)

Seperti diketahui, Lukas Enembe langsung dipindahkan ke Jakarta setelah ditangkap di sebuah rumah makan di wilayah Abepura, Papua, Selasa (10/10). Setibanya di sana, ia langsung dibawa ke RSPAD untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.


Lukas Enembe akhirnya ditangkap setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka pada September 2022. Dia sebelumnya tak berhasil ditahan karena beralasan kesehatan dan keamanan di Papua.


KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah (gratifikasi) atau janji terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.


Berdasarkan temuan awal KPK, Rijatono Lakka selaku direktur PT TBP menyuap Lukas Enembe senilai Rp 1 miliar. Hal ini dimaksudkan untuk mendapatkan tiga proyek pembangunan di Papua senilai Rp 41 miliar.


Berdasarkan temuan terbaru KPK, Lukas disebut menerima hibah Rp 10 miliar dari berbagai pihak yang diduga terkait sejumlah proyek APBD Provinsi Papua.

Baca Juga:Dukung Revisi UU Desa, Junimart Girsang Minta Organisasi Aparatur Desa Bersatu dalam Satu Wadah Organisasi

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Nasional

Terkini

Tampilkan lebih banyak