Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan terkait kasus suap yang melibatkan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dengan menggeledah kantor tiga pejabat tinggi Pemprov Jatim, yakni Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Sekretaris Daerah Adhy Karyono.
KPK menetapkan Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Rusdi (RS), yang disebut ahlinya. Staf dari Sahat Tua, Abdul Hamid (AH), Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang juga Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, Koordinator lapangan Pokmas.
Sahat diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim yang meminta imbalan bayaran karena telah membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang telah dialokasikan sebesar Rp6,7 triliun.
Gubernur Khofifah Angkat Bicara
Baca Juga:Di Target KPK? Gubernur Khofifah Terseret Suap Dana Hibah APBD Jatim, ada Temuan Uang Rp 1 Miliar
Pasca penggeledahan KPK di ruang kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa pun kemudian buka suara. Dirinya membantah terkait adanya dokumen Gubernur dan Wagub Jatim yang dibawa penyidik KPK.
Sebelumnya, klarifikasi Khofifah tersebut berbeda dengan pantauan awak media yang berada lokasi saat penggeledahan terjadi. Saat itu penyidik terlihat tengah membawa tiga koper yang diduga berisi dokumen, meski belum diketahui secara pasti dokumen apa yang mereka bawa itu.
"Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang sekda ada 'flashdisk' yang dibawa. Posisinya seperti itu," kata Khofifah di Mapolda Jatim, di Surabaya, Kamis (22/12/2022) hari ini.
Gubernur Khofifah pun menegaskan jika dirinya dan Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak serta Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono menghormati prosedur yang sedang dijalankan oleh KPK.
"Kami semua jajaran Pemprov Jatim siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan KPK," ujar Khofifah.
Baca Juga:Regi Datau Kasih Buket Bunga untuk Ayu Dewi, Belinya Bukan di Toko Denise Chariesta Lagi
Gubernur Khofifah jadi Target KPK?
![penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/12/22/1-penyidik-kpk-melakukan-penggeledahan-di-kantor-gubernur-jatim.jpg)
Sejauh ini, KPK belum memberikan informasi terkait penggeledahan di kantor DPRD Jatim dan kantor Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil serta Sekda Jatim, KPK justru menyatakan penggeledahan di tempat kerja tiga pejabat tinggi Pemprov Jatim terkait kasus yang menjerat Sahat P. Simanjuntak.
“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim di Surabaya,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri di Jakarta kemarin, Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan pantauan lokasi, penyidik KPK membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menggeledah yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, bertempat di lantai dua gedung utama. Kemudian, penyidik KPK meninggalkan ruang kerja Karyono pada pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper yang ditemukan saat penggeledahan.
Tiga koper dibawa oleh beberapa petugas KPK berbaju kemeja dan menyandang tas ransel. Beberapa dari mereka juga mengenakan rompi berwarna krem berlogo KPK.
Koper-koper itu kemudian dimasukan kedalam tiga mobil jenis MPV yang telah terparkir di luar gedung utama.
Penyidik KPK menghabiskan waktu selama lebih dari enam jam untuk menggeledah kantor tiga pimpinan tertinggi Jawa Timur itu, dimulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.