Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja menggeledah kantor tiga pejabat tinggi Pemprov Jatim, yakni Gubernur Khofifah, Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, dan Sekretaris Daerah Adhy Karyono. Penggeledahan itu diduga terkait dengan kasus suap yang melibatkan anggota DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sahat Tua sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Rusdi (RS), yang disebut ahlinya. Staf dari Sahat Tua, Abdul Hamid (AH), Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang juga Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat), dan Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng, Koordinator lapangan Pokmas.
Sahat diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim yang meminta bayaran dalam membantu meloloskan usulan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022 yang telah dialokasikan sebesar Rp 6,7 triliun.
Temuan Uang sebesar satu miliar rupiah
![penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/12/22/1-penyidik-kpk-melakukan-penggeledahan-di-kantor-gubernur-jatim.jpg)
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan, bahwa penyidik KPK menemukan uang Rp 1 miliar usai melakukan penggeledahan di gedung DPRD Jatim pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12/2022).
Baca Juga:Komposisi Skuad Timnas Indonesia Bikin Fachruddin Aryanto 'Pede' Tim Garuda Juara Piala AFF 2022
"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp 1 miliar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis.
Uang, dokumen, dan barang bukti itu diduga masih terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah APBD Jatim, yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) sebagai penerima suap.
Penggeledahan di kantor DPRD Jatim tersebut dilakukan diruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim serta beberapa komisi dan fraksi.
Gubernur Khofifah di Target KPK?
![penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jatim [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/12/22/2-penyidik-kpk-melakukan-penggeledahan-di-kantor-gubernur-jatim.jpg)
Sejauh ini, KPK belum memberikan informasi terkait penggeledahan di kantor DPRD Jatim dan kantor Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil serta Sekda Jatim, KPK justru menyatakan penggeledahan di tempat kerja tiga pejabat tinggi Pemprov Jatim terkait kasus yang menjerat Sahat P. Simanjuntak.
“Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim di Surabaya,” kata Kepala Bagian Pelaporan KPK Ali Fikri di Jakarta kemarin, Rabu (21/12/2022).
Baca Juga:Kumpulan Doa Natal 25 Desember 2022 untuk Menyambut Kelahiran Yesus
Berdasarkan pantauan lokasi, penyidik KPK membawa tiga koper saat menggeledah ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menggeledah yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Surabaya.
Penyidik KPK juga menggeledah ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, bertempat di lantai dua gedung utama. Kemudian, penyidik KPK meninggalkan ruang kerja Karyono pada pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper yang ditemukan saat penggeledahan.
Tiga koper dibawa oleh beberapa petugas KPK berbaju kemeja dan menyandang tas ransel. Beberapa dari mereka juga mengenakan rompi berwarna krem berlogo KPK.
Koper-koper itu kemudian dimasukan kedalam tiga mobil jenis MPV yang telah terparkir di luar gedung utama.
Penyidik KPK menghabiskan waktu selama lebih dari enam jam untuk menggeledah kantor tiga pimpinan tertinggi Jawa Timur itu, dimulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.