Asiik..Tahun 2023 Beli Kendaraan Listrik Disubsidi Rp6,5 Juta dari Pemerintah

Saat ini pemerintah tinggal selangkah lagi menerapkan aturan subsidi sebesar Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian kendaraan listrik.

Wawan Kurniawan
Rabu, 30 November 2022 | 12:58 WIB
Asiik..Tahun 2023 Beli Kendaraan Listrik Disubsidi Rp6,5 Juta dari Pemerintah
Pameran Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (PKBLBB) (ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/M Risyal Hidayat/nym)

Pemerintah sedang jor-joran menggalakan agar masyarakat segera beralih menggunakan kendaraan listrik. Pasalnya, nantinya setiap pembelian kendaraan listrik pada tahun 2023 akan mendapatkan insentif pemerintah berupa subsidi atau potongan harga.

Subsidi untuk produk otomotif dan sepeda motor listrik tersebut bertujuan untuk merangsang minat masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar ke kendaraan listrik.

Wacana tersebut disampaikan langsung oleh Menko Luhut Binsar Pandjaitan. Saat ini pemerintah tinggal selangkah lagi menerapkan aturan subsidi sebesar Rp 6,5 juta untuk setiap pembelian kendaraan listrik. 

"Subsidi sepeda motor ini tengah finalisasi berapa juta kita (pemerintah) mau ngasih subsidi, sepeda motor (listrik) mungkin Rp 6 juta. Di Thailand Rp 7 juta, di kita mungkin Rp 6,5 juta, kurang lebih segitu,” kata Luhut dalam acara 'Welcoming Stronger Investment Post-Pandemic', dikutip pada Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:Anak Kaget Teddy Syah Menikah Lagi, Karnisya Rahmasyah: Sosok Ibu Nggak Akan Tergantikan

Namun sayangnya, Menko Luhut tidak menjelaskan mekanisme subsidi tersebut secara detail. Dia hanya menegaskan ada subsidi bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan listrik.

"Kita hitung-hitung tetap akan untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, begitu juga mobil, jadi kalau anda kedepan nanti jualan ini lebih bagus pilih itu," ungkap Luhut.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, terkait intensif itu masih dibahas secara internal dan rencananya akan diterbitkan pada tahun 2023.

“Kita bahas ide ini dari beberapa Kementerian, karena melihat equilibrium (keseimbangan) daripada mobil listrik bertambah baik dan lebih cepat jika ada subsidi," ujar Budi Karya Sumadi, Rabu (12/10/2022).

"Insya Allah tahun depan (pelaksanaannya)", sambungnya.

Baca Juga:Investasi Jadi Rebutan Kala Resesi, Jokowi: Jangan Hilang Gara-gara Salah Treatment

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak