Kementerian Pertanian (Kementan) mengajak petani untuk memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian. Selain itu, pemerintah juga telah memberikan tambahan subsidi bunga sebesar 3%.
Menurut Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, KUR merupakan solusi dari masalah permodalan bagi banyak petani.
“Salah satu kendala di bidang pertanian adalah permodalan. Namun, pemerintah telah memberi kemudahan untuk mendapatkan akses permodalan petani melalui fasilitas KUR,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil mengingatkan bahwa KUR merupakan pinjaman yang harus dikembalikan.
Baca Juga:Imbas Instagram Down, Pengguna Keluhkan Banyak Follower Berkurang termasuk Cristiano Ronaldo
“Akan tetapi, KUR itu tidak memberatkan. Justru sangat membantu,” ujarnya.
Ali menambahkan, KUR dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan modal petani untuk usaha bertani dari on farm hingga off farm, hulu sampai hilir, bahkan untuk meningkatkan sarana penunjang produksi, seperti mesin dan peralatan.
"Oleh karena itu, kami mendorong petani untuk menggunakan fasilitas ini," katanya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberikan tambahan subsidi suku bunga sebesar 3% khusus untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di sektor pertanian, termasuk untuk penyediaan alat dan mesin pertanian.
Penguatan sektor pangan merupakan salah satu prioritas utama pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi negara. Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketahanan pangan dengan mendorong produktivitas pertanian melalui Mekanisme Modernisasi Mesin dan Alat Pertanian (Alsintan).
Baca Juga:Hari Ini DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah 34 Provinsi Indonesia
Terlebih juga untuk menghadapi ancaman perubahan iklim dan dinamika geopolitik global yang dampaknya terhadap krisi pangan, krisi energi bahakn krisis finansial keuangan.
"Upaya yang dapat mendorong ke arah itu antara lain peningkatan pembiayaan di sektor pertanian, khususnya program Taksi Alsintan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)", kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Kredit Usaha Rakyat Bidang Pertanian (KUR Pertanian) merupakan upaya pemerintah untuk memajukan sektor pertanian Indonesia. Pertanian merupakan sektor yang penting, apalagi Indonesia merupakan negara pertanian terbesar ketiga di dunia.
Data BPS mencatat, pada tahun 2020 menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan penyumbang pendapatan pemerintah terbesar kedua (13,7%) setelah sektor industri. Kementerian Pertanian juga telah menetapkan target besar Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045.