Susi, yang merupakan Pembantu Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dihadirkan sebagai saksi atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Senin (31/10/2022).
Ada beberapa pertanyaan yang diajukan dari hakim dan jaksa, termasuk profil terdakwa Kuat Ma'ruf. Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Susi terakit seperti apa persisnya yang dilakukan Kuat Ma’ruf di rumah Sambo.
“Kuat itu sebagai apa di rumah?" tanya Wahyu saat Susi tiba-tiba menyebut peran Kuat Ma’ruf dalam salah satu pernyataan kesaksiannya yang dikutip Suara.com dari channel YouTube KOMPASTV, Senin (31/10/2022).
Kemudian Susi butuh beberapa saat untuk menjawab, "Saya tidak tahu, Yang Mulia."
Namun, jawaban tersebut tampaknya cukup menggelikan bagi sebagian pihak, termasuk Bharada E dan pengacaranya, Ronny Talapessy. Pasalnya keduanya sama-sama terlihat menyeringai atau senyum geli hingga membuat Bharada E langsung menundukkan kepalanya, sedangkan Ronny tak kuasa menahan tawa hingga harus menutupinya dengan tangan.
Reaksi ini pun membuat Hakim Wahyu langsung meng-konfrontir melanjutkan: "Kalau saudara masuk kerja, sering melihat saudara Kuat?”
“Saya dulu masuk di (rumah) Jalan Bangka, 2020, nggak ada sebulan, om Kuat kena Covid. Masuk lagi ke rumah Saguling, langsung ke Magelang,” jawab Susi.
![Tangkapan layar Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan pengacara Ronny Talapessy tersenyum geli saat Susi PRT Ferdy Sambo mengaku tidak tahu pekerjaan Kuat Ma'ruf. [YouTube/KOMPASTV]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2022/10/31/1-bharada-e-alias-richard-eliezer-pudihang-lumiu-dan-pengacara-ronny-talapessy-tersenyum-geli-saat-susi-prt-ferdy-sambo-mengaku-tidak-tahu-pekerjaan-kuat-maruf-youtubekompastv.jpg)
Kepada para Majelis Hakim, Susi mengaku belum pernah bertemu Kuat Ma'ruf setelah terpapar Covid. Hingga Kuat muncul kembali di Lebaran tahun lalu dan awalnya dipekerjakan di rumah Saguling, tetapi kemudian ditugaskan lagi di rumah Magelang.
"(Kuat Ma'ruf), masuk ke Saguling terus sama ibu disuruh ke Magelang," kata Susi.
Baca Juga:4 Alasan Penting Kamu Harus Memiliki Pergaulan yang Berkualitas
"Bekerja di Saguling, apa pekerjaan Kuat sehari-hari?” tanya Wahyu, dengan gaya mencecar Susi.
"(Kuat Ma'ruf) belum sempat kerja di Saguling."
"Oh, belum sempat bekerja, tiba-tiba langsung disuruh ke Magelang?"
"Siap Yang Mulia."
Susi juga mengaku tidak tahu kalau Kuat Ma’ruf sering diajak ke rumah yang di Jakarta. Pasalnya, Kuat Ma’ruf seharusnya ditempatkan di rumah Magelang, tapi saat hari eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, justru ia ikut pergi ke Jakarta dan menjalani isolasi mandiri di rumah Duren Tiga.
Untuk diketahui, Susi menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan Senin (31 Oktober 2022) oleh Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan pertanyaan untuk mengumpulkan informasi dari Susi, khususnya terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candarawathi di rumah Magelang.
Namun, kesaksian Susi mendapat banyak kritik karena membingungkan dan tidak konsisten.
Majelis Hakim bahkan mengingatkan Susi untuk tidak berbohong, karena menurut majelis Hakim, saksi yang tidak jujur bisa dikenai sanksi pidana.