Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya

Aturan dalam RKUHP tersebut dibanjiri kritik dan keluhan publik serta dari para pelaku bisnis perhotelan Indonesia.

Wawan Kurniawan
Minggu, 23 Oktober 2022 | 13:28 WIB
Heboh RKUHP soal Pasangan belum Menikah Check in di Hotel Bakal di Penjara, Berikut Ulasannya
elevanto

Tak sedikit publik masyarakat yang merespon terkait pertanyaan apakah pasangan yang check in di hotel belum menikah akan ditahana atau dipenjara. Aturan dalam RKUHP tersebut dibanjiri kritik dan keluhan publik serta dari para pelaku bisnis perhotelan Indonesia.


Tapi seperti apa implementasi aturan ini secara detail? Apakah razia bisa langsung dilakukan kemudian dikriminalisasi? Anda bisa melihat bagian pembahasannya sebagai berikut.


Penerapan Pasal 415 RKUHP dan Pasal 416 RKUHP


Dua pasal ini menjadi cukup banyak perhatian masyarakat dan pelaku bisnis perhotelan di Indonesia karena diyakini berpotensi menghasilkan kerugian besar di segmen bisnis tersebut.

Baca Juga:Pengamat Peringatkan Jangan Ada Pihak Cari Untung Pribadi Saat Ancaman Krisis Pangan


Pasal 415 RKUHP yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan, dan Pasal 416 RKUHP yang mengatur tentang hubungan suami istri di luar nikah atau kumpul kebo yang tidak sah berlaku dengan syarat-syarat yang juga ketat.


Pada dasarnya, aturan ini diterapkan atas dasar pengaduan. Diajukan oleh pihak terkait, penerapan pasal ini akan diterapkan sebagai tuntutan pidana atau klacht delicten.


Pengaduan dapat diajukan oleh suami atau istri dari pasangan suami istri atau oleh orang tua atau anak dari orang yang tidak terikat perkawinan.


Tanpa pengaduan dari mereka yang terkena dampak langsung, tidak akan ada proses pengadilan yang dilakukan. Awalnya muncul wacana bahwa kepala desa bisa melaporkan kejahatan ini, tetapi wacana ini kemudian dihapus oleh perumus RKUHP.


Secara prakteknya, menurut pihak terkait, memang perlakuan pasal ini dapat melindungi ruang privat warga negara. Karena pengaduan langsung hanya dapat dilakukan oleh pihak terkait dan bukan oleh masyarakat atau pihak ketiga yang tidak terkait langsung. Larangan main hakim sendiri atau penuntutan seperti persekusi  juga akan diterapkan nantinya.

Baca Juga:Plot Twist! NasDem Usul Luhut Jadi Cawapres Anies Baswedan, Wasekjen Demokrat 'Ancam' Koalisi Bubar

Asosiasi Pengusaha Indonesia Protes

Ilustrasi hotel. [Unsplash.com/ Dan Gold]
Ilustrasi hotel. (sumber: Unsplash.com/ Dan Gold)

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo sempat mengajukan protes, hal itu diajukan oelh Ketuanya secara langsung, Hariyadi Sukamdani.

Ia mengungkapkan bahwa hukum pidana perzinahan erat kaitannya dengan perilaku moral, tetapi privasi seperti ini tidak boleh diatur oleh negara dan menjadi tindakan pidana.


Kebijakan atau bentuk aturan seperti ini dinilai kontra produktif dengan upaya pengembangan sektor pariwisata, yang mana perhotelan memiliki peran besar pengembangan di sektor ini.


Demikian sedikit ulasan tentang jawaban atas pertanyaan apakah pasangan yang belum menikah yang check in ke hotel akan ditahan ata dipenjara atau tidak.


Semoga artikel singkat ini dapat membantu Anda menjelaskan dan semoga sukses dalam aktivitas anda selanjutnya!

Lifestyle

Terkini

Rebecca Klopper bahkan tidak membuka sesi tanya jawab dengan para wartawan yang hadir.

Entertainment | 01:25 WIB

Selama pembacaan pernyataan maaf Rebecca Klopper, Fadly Faisal terlihat tenang duduk di samping kekasihnya itu.

Entertainment | 00:18 WIB

Selama 11 tahun selama ajang MTQ, kafilah Kota Serang belum pernah merasakan juara umum, Wali Kota Serang Syafrudin ingatkan peserta Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) XI Kota Serang Tahun 2023

Berita | 15:12 WIB

Serang Suara - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebar potret baliho Kaesang Pangarep anak Presiden Jokowi di Depok, Jawa Barat. Baliho PSI tuai serangan dari PDI Perjuangan.

Nasional | 14:52 WIB

Rakernas PDI Perjuangan itu akan berlangsung selama tiga hari kedepan, kendati demikian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan minta maaf kepada rakyat.

Nasional | 12:59 WIB

Serang Suara - Tidak bisa kontrol nafsu dan hasrat seks, Zamzami terapis pria di Bali, Denpasar kena cokok anggota polisi setempat.

Berita | 12:33 WIB

Momen pertemuan itu terjadi saat ibunda sari Al Ghazali itu menjajal masakan di warung makan Mandra.

Entertainment | 06:38 WIB

Dalam acara tersebut Mia terlihat mengenakan kemeja putih yang sengaja tidak dikancing dengan bawahan setelan korset.

Entertainment | 06:20 WIB

Pasalnya, beberapa oknum tersebut menerobos pesta yang digelar secara tertutup itu.

Entertainment | 06:00 WIB

Erick Thohir telah dikenal sebagai sosok yang memiliki minat dan komitmen yang tinggi terhadap dunia sepak bola Indonesia.

Nasional | 21:51 WIB

Kami harapannya ditahan 2,5 tahun minimal harapan kami. Tapi jaksa penuntut umum telah menerapkan 1,3 tahun, kata Verawati.

Metropolitan | 02:40 WIB

Bukan hanya satu kali, hampir tiap tahun Pemerintah Provinsi DKI dihadapi masalah yang sama.

Metropolitan | 00:05 WIB

"Korban yang meninggal dunia luka di bagian kepala dan pinggang," ujar Komarudin.

Metropolitan | 21:08 WIB

Dubes AS Sung Y Kim menyatakan bersedia membuka penutup jalur pedestrian yang selama ini memblokade trotoar di depan Kantor Kedubes.

Metropolitan | 20:13 WIB

"Dia telah melakukan aksi yang sama sejak umur 14 tahun sampai dengan sekarang sebanyak 30 kali di Jakarta dan sekitarnya," ujar Vokky.

Metropolitan | 18:49 WIB

Krisdayanti dan Geni Faruk tampil anggun dalam balutan gamis bernuansa biru.

Gosip | 22:00 WIB

Benarkah Mulan Jameela memberi pesan terakhir untuk Maia Estianty?

Gosip | 21:45 WIB

Lolly dan dua adiknya diketahui punya ayah berbeda-beda.

Gosip | 21:30 WIB

Sabrina Chairunnisa membahas kebiasaannya melirik seseorang yang kerap memicu kesalahpahaman.

Gosip | 21:15 WIB

Dalam konferensi pers, Rebecca Klopper tidak membuka pertanyaan untuk wartawan.

Gosip | 20:45 WIB
Tampilkan lebih banyak