Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 30 September 2022 | 16:15 WIB

Putri Candrawathi Istri Sambo Resmi Masuk Tahanan Rutan Mabes Polri

Wawan Kurniawan
Putri Candrawathi Istri Sambo Resmi Masuk Tahanan Rutan Mabes Polri
Putri Candrawathi (ANTARA)

Kepolisian akhirnya secara resmi melakukan penahanan terhadapa Putri Candrawati, istri Ferdy Sambo. Dia ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keputusan penangkapan Putri dilakukan setelah memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat.

"Ditahan di rutan Mabes Polri," ujar Listyo di Gedung Mabes Polri Rupatama, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (30/9/2022).

Putri sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ia hadir dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Arman Hanis, dan Rasamala Aritonang.

Baca Juga:Menurut Studi, Ternyata Ini Alasan Mengapa Seseorang Pilih Bertahan dengan Pasangan yang Kasar

Pantauan suara.com, Putri keluar dari ruang periksa pada pukul 12:45 WIB. dengan mengenakan blazer berwarna biru muda.

Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut Putri. Ia juga bungkam saat ditanya apakah siap dan bersedia menjalani peradilan dan kemungkinan ditahan oleh Kejaksaan Agung RI.

Klaim Kerja Sama

Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah, sebelumnya mengatakan kliennya berharap untuk dapat segera menjalani persidangan di pengadilan. Febri juga menjelaskan bahwa Putri juga berjanji untuk menghormati semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif dan bekerja sama.

"Ibu Putri berharap proses persidangan dapat segera dilakukan dan
berkomitmen untuk memenuhi semua jadwal persidangan dan bersikap kooperatif. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum yang berlaku," kata Febri kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).

Baca Juga:Protes Kerap Dihalau Kawat Berduri Tiap Demo Jokowi di Istana, Massa Mahasiswa Pilih Dekati Gedung Bank Indonesia

Hari ini, Febri mengatakan tim kuasa hukum juga berencana mendampingi Putri melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru. Pelaksanaan Baru dijadwalkan siang hari.

"Sebagai bentuk sikap kooperatif, Tim Kuasa Hukum akan mendampingi Ibu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini. Komitmen tim dan Ibu Putri sama, yaitu mematuhi semua kewajiban hukum seperti jadwal pemeriksaan sekaligus wajiban lapor," kata Febri.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas kelima tersangka sudah lengkap. Rencananya, Polri akan menyerahkan lima tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung pada Senin (10/3/2022) pekan depan.

"Hari Senin tanggal 3 Oktober 2022, sekali lagi saya sampaikan untuk penyerhan tahap dua, baik tersangka maupun barang buktinya, akan kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

(suara.com)

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Nasional

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda