Unit Reskrim Polsek Pulogadung menyelidiki kasus dugaan pengemudi ojek
daring mengancam pengemudi mobil di Jalan Sunan Giri, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta
Timur, yang videonya viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Pulogadung Iptu Wahyudi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa
(20/9), namun pihak kepolisian hingga kini belum mendapat laporan dari pengemudi mobil yang
diancam tersebut.
"Belum ada laporan sama sekali, tetapi akan kami tindaklanjuti," kata Wahyudi di Jakarta, Kamis.
Wahyudi menambahkan jajarannya tengah menyelidiki kasus tersebut. Ia juga telah mengirimkan
petugas kepolisian ke lokasi kejadian.
"Kami kirim petugas di lapangan untuk cek," ujar Wahyudi.
Baca Juga:KPK : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka
Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek
daring tengah memarahi dan mengancam pengemudi mobil di Jalan Sunan Giri, Rawamangun,
Pulogadung, Jakarta Timur, pada Selasa (20/9).
"Mitra gojek laki-laki paruh baya membawa penumpang wanita tanpa helm, menerobos jalur
sebaliknya yang berlawanan arah walaupun jalur dipisahkan oleh traffic cone, kendaraan mitra
gojek berhenti menghalangi laju kendaraan saya, turun dari kendaraan kemudian marah-marah,"
tulis narasi dalam unggahan viral tersebut.
Disebutkan juga dalam keterangan unggahan tersebut bahwa pengemudi ojek daring itu meminta
bantuan rekan-rekannya di pinggir jalan.
"Meminta bantuan mitra gojek lain yang berkumpul di pinggir jalan, dan mengancam akan
memukul mobil saya dengan menggunakan helm," lanjut keterangan itu