Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana akan menambah 70 kamera pengawas lalu lintas elektronik atau e-TLE pada tahun 2023.
Puluhan kamera e-TLE tersebut akan disebar dan ditempatkan di berbagai lokasi titik di sekitar wilayah Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan, bahwa ini merupakan rencana tahap ke-3 untuk pemasangan kamera e-TLE di wilayah Jakarta:
"Tahun 2023 ini direncanakan akan ditambah 70 titik lagi untuk memantau dan pengawasan pada ruas-ruas jalan yang tidak terpantau oleh e-TLE," ujar Latif di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/09/2022).
Kamera e-TLE ini, kata Latif, akan bekerja terus selama 1 x 24 jam.
Setiap aktivitas pengguna jalan dipantau melalui server.
Baca Juga:Cara dan Syarat Mendapatkan BSU untuk Para Pekerja yang di PHK
“1x24 jam ada aktivitas warga masyarakat di wilayah Jakarta, jadi selama ada aktivitas masyarakat, kamera e-TLE akan dipasang secara menyeluruh,” kata Latif.
Disamping itu, selain kamera e-TLE statis yang terpasang dibeberapa sudut ruas jalan, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyediakan e-TLE mobile. Harapannya, dengan pemerataan sistem e-TLE, tidak ada lagi tindakan tilang konvensional di jalanan.
"Kedepan, kalau e-TLE mobile sudah ada, e-TLE statis dipasang dimana-mana, seluruh wilayah sudah tercover, tidak ada lagi yilang manual.
Ini yang diharapkan Kapolri. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan transparansi dalam penegakan hukum dapat benar-benar terwujud,” pungkasnya.