Hari ini, Sabtu 3 September 2022, Pemerintah telah secara resmi umumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi milik BUMN Pertamina yang notabenenya untuk golongan menengah kebawah siang ini. Kenaikkan harga BBM tersebut berlaku satu jam setelah pengumuman resmi Pemerintah.
Padahal sebelumnya, rakyat merasa sedikit tenang dan lega karena harga BBM belum naik pada hari Kamis (1/09/2022) lalu. Namun ternyata, hari ini justru Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM, dan berlaku satu jam pengumuman.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," terang Arifin Tasrif dalam konferensi pers pada Sabtu (3/9/2022).
Arifin pun juga merincikan penyesuaian kenaikan harga BBM tersebut sebagai berikut:
Baca Juga:Ketika Pak Dirlantas Polda Metro Jajal Motor Drag Race, "Pegel Kaki"
Pertalite naik dari yang sebelumnya Rp 7.650 per liter kini menjadi 10.000 per liter. Solar naik dari yang sebelumnya Rp 5.150 per liter, kini naik menjadi 6.800 per liter.
Nukan hanya itu saja, Arifin juga menyebutkan harga Pertamax non subsidi yang juga mengalami penyesuaian harga, yakni dari Rp 12.500 menjadi 14.500 per liter.
Pada kesempatan yang sama, Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu ini.
"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," terang Arifin.
(suara.com)
Baca Juga:NFT Peluang Besar Karya Pelaku Seni di Ranah Digital